Liputan6.com, Jakarta - Seorang Filsuf Senior, Franz Magnis Suseno menyampaikan pandanganya terkait Pilpres 2024 saat menjadi saksi ahli dari kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Pria karib disapa Romo Magnis ini menyinggung soal etika yang menurutnya sudah ditinggalkan demi sebuah kemenangan tanpa memperdulikan cara yang dilakukan baik dan tidaknya.
“Etika membedakan manusia dari binatang, binatang hanya mengikuti naluri-naluri alamiah, tetapi manusia sadar naluriah hanya boleh diikuti apabila baik dan bukan tidak baik. Apakah seseorang baik atau buruk diukur dari dia hidup secara etis atau tidak etis?” ujar Romo Magnis di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (4/2/2024).
Romo Magnis lalu menyebut, presiden seharusnya menunjukkan etika yang baik sebagai seorang pemimpin. Artinya tidak menguntungkan pihak tertentu dalam mengemban kekuasaannya.
Advertisement
"Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ada hal yang khusus yang dituntut dari padanya dari sudut etika. Pertama, ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa," ujar Romo Magnis.
Sebaliknya, jika presiden tidak bertindak sesuai etika yang seharusnya, maka Romo Magnis menyebut tidak ada beda presiden dengan seorang pemimpin organisasi mafia yang memakai kekuasaanya untuk keinginannya semata.
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia, di sini dapat diingatkan bahwa wawasan etis Presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," dia menandasi.
Sebagai disclaimer, saat menyinggung soal presiden dan etika, Romo Magnis tidak menyebut sosok Jokowi sebagai contoh pelakunya. Dia hanya menjelaskan dalam kapasitas keilmuan sebagai seorang filsuf.
Ketua MK Tegur Ketua KPU Saat Sidang Sengketa Pilpres: Pak Hasyim Tidur Ya?
Sidang sengketa Pilpres 2024 berjalan maraton setiap harinya. Pada hari kelima, tampak wajah-wajah para pihak mulai tampak kelelahan. Tidak terkecuali Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang ditunjukkan dengan sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja.
Melihat hal tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyampaikan tegurannya. Hal itu disampaikan saat seharusnya KPU RI sebagai pihak termohon memberikan pertanyaan kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
"Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?" kata Suhartoyo pada pukul 10.32 WIB di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Hasyim yang kaget mendengar teguran Suhartoyo langsung menadah dan mengarahkan pandangannya ke arah majelis tanpa menyampaikan tutur kata dan hanya sedikit tersenyum.
Merasa tidak ada pernyataan dari pihak termohon, Suhartoyo lantas memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menanggapi saksi ahli pemohon.
Advertisement
Bukan Teguran Pertama
Sebagai informasi, teguran ini bukanlah kali pertama disampaikan Suhartoyo kepada Hasyim. Teguran sebelumnya disampaikan saat Hasyim menyampaikan pernyataan sebagai termohon yang dirasa terlalu lelet.
Hasyim pun diminta Suhartoyo agar sedikit bersemangat dalam menyampaikan pernyataannya.
"Semangat sedikit pak! Jangan terlalu santai, waktu," tegas Suhartoyo.