KPU Tetapkan PDIP Pemenang Pemilu 2024, Raih Total 25.384.673 Suara

PDIP dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2024 dengan meraih 25.384.673 suara dari total 151.793.293 suara sah nasional.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Agu 2024, 16:45 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2024, 16:45 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud bertajuk Konser Salam Metal di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (3/2/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di acara kampanye akbar Ganjar-Mahfud bertajuk Konser Salam Metal di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (3/2/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Hasilnya, PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2024 dengan meraih total 25.384.673 suara sah.

Adapun terdapat 10 partai politik (parpol) yang dinyatakan gagal masuk parlemen karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan angka ambang batas perolehan 4 persen dihitungdari total suara sah Pemilu 2024, perolehan kursi masing-masing parpol, calon terpilih anggota DPR di setiap daerah pemilihan pemilu 2024, calon terpilih anggota DPD di setiap daerah pemilihan pemilu 2024.

Adapun, penetapan ambang batas perolehan suara dilakukan dengan menghitung jumlah perolehan suara sah secara nasional dikalikan 4 persen.

Dia menyebut, ambang batas partai politik yang masuk ke DPR RI minimal empat persen atau memperoleh suara nasional minimal 6.071.731.

Dari hasil rekapitulasi, PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak dari jumlah seluruh suara sah parpol sebanyak 151.793.293.

Rincian Perolehan Suara

Berikut rincian perolehan suara Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut parpol:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

  1. PKB: 16.115.358 (memenuhi syarat)
  2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi syarat)
  3. PDI Perjuangan: 25.384.673 (memenuhi syarat)
  4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi syarat)
  5. Partai NasDem: 14.660.328 (memenuhi syarat)
  6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi syarat)
  7. Gelora: 1.282.000 (tidak memenuhi syarat)
  8. PKS: 12.781.241 (memenuhi syarat)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara: 326.803 (tidak memenuhi syarat)
  10. Partai Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi syarat)
  11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi syarat)
  12. PAN: 10.984.639 (tidak memenuhi syarat)
  13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi syarat)
  14. Partai Demokrat: 11.283.053 (memenuhi syarat)
  15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi syarat)
  16. Partai Perindo: 1.955.131 (tidak memenuhi syarat)
  17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi syarat)
  18. Partai Ummat: 642.550) (tidak memenuhi syarat)

PDIP Dapat 110 Kursi di DPR RI

Pendaftaran bacaleg Partai PDIP di KPU
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 580 caleg DPR RI terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dari total tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) meraih kursi terbanyak di DPR RI dengan jumlah mencapai 110 kursi.

Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilu Tahun 2024 pada Minggu (25/8/2024). Turut hadir, perwakilan dari Bawaslu, elit partai politik dan stakeholder lainnya.

Dari 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu pada 2024, hanya delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Sisanya, sebanyak 10 parpol tidak lolos ambang batas parlemen.

Adapun total ada 580 caleg yang dinyatakan lolos ke Senayan. Berdasarkan penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDI Perjuangan mendapat jatah kursi terbanyak yaitu 110 kursi, diikuti Partai Golkar 102 kursi, kemudian Partai Gerindra 86 kursi.


Rincian Perolehan Kursi DPR RI 2024-2029

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Mochamad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI berdasarkan nomor urut parpol:

  1. PKB 68 kursi (11,72) persen.
  2. Partai Gerindra 86 kursi (14,83) persen.
  3. PDIP 110 kursi (18,97) persen.
  4. Partai Golkar 102 kursi (17,59) persen.
  5. Partai NasDem 69 kursi (11,90) persen.
  6. Partai Buruh 0 kursi.
  7. Partai Gelora 0 kursi.
  8. PKS 53 kursi (9,14) persen.
  9. PKN 0 kursi.
  10. Partai Hanura 0 kursi.
  11. Partai Garuda 0 kursi.
  12. PAN 48 kursi (8,28) persen.
  13. PBB 0 kursi.
  14. Partai Demokrat 44 kursi (7,59) persen.
  15. PSI 0 kursi.
  16. Partai Perindo 0 kursi.
  17. PPP 0 kursi.
  18. Partai Ummat 0 kursi.
Infografis PDIP Pemenang Pileg 2024, 8 Parpol Lolos ke Parlemen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis PDIP Pemenang Pileg 2024, 8 Parpol Lolos ke Parlemen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya