KPU DKI Minta Paslon Cagub-Cawagub Perbaiki Syarat Administrasi, Mulai LHKPN hingga Visi Misi

Wahyu menyebut pihaknya juga menemukan adanya naskah visi misi yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

oleh Winda Nelfira diperbarui 05 Sep 2024, 13:01 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2024, 12:54 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. (Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 untuk memperbaiki syarat administrasi mulai dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hingga ijazah yang belum dilegalisir.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam acara penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan serentak 2024 di Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

"Misalnya ada yang ijazahnya belum dilegalisir, ada yang misalnya surat lapor pajak LHKPN-nya belum, tanda terimanya belum," kata Wahyu.

Selain itu, lanjut Wahyu, dari total tiga pasangan calon, ada pula yang belum menyetorkan keterangan pailit, belum melengkapi pas foto dengan latar belakang yang sesuai aturan yang ada.

"Terus ada pas foto yang harusnya background-nya warna putih, ada yang background-nya warna biru, ada yang background-nya warna merah. Nah ini nanti disesuaikan karena ini akan keluar dalam bentuk nanti surat suara ya di akhirnya," kata dia.

Selain itu, Wahyu menyebut pihaknya juga menemukan adanya naskah visi misi yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Bahkan, lanjut Wahyu ada pasangan calon yang naskah visi dan misinya hanya satu halaman. Meski begitu, Wahyu tak merinci pasangan calon mana yang dimaksud.

"Terus ada naskah visi misi, ada yang naskah visi misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin, atau ada naskah visi misinya yang belum sesuai dengan RPJPD, RPJPD yang ada," jelas dia.

Kemudian, pasangan calon juga diminta memperbaiki penggunaan gelar akademik dan penggunaan gelar keagamaan.

Adapun pasangan calon beserta tim diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan perbaikan, yakni 6 hingga 8 September 2024. Waktu ini, ujar Wahyu sesuai dengan tahapan Pilkada yang ada.

"Perbaikan atau penyerahan perbaikan persyaratan calon itu dilakukan tanggal 6 sampai tanggal 8. Jadi mulai besok kita sudah mulai terima," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPU: Hasil Tes Kesehatan Tiga Calon di Pilkada Jakarta Dinyatakan Mampu Berkontestasi

Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Ridwan Kamil-Suswono menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta, setelah sebelumnya pasangan Pramono Anung-Rano Karno. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 sudah menjalani tes kesehatan pada pekan kemarin di RSUD Tarakan. Hasilnya, berdasarkan data yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dari tim dokter pemeriksa pada Senin (2/9/2024), ketiga kandidat dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk berkontestasi. 

“Tiga calon, baik pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata usai menerima hasil tes kesehatan dari pihak RSUD Tarakan di kantor KPU Jakarta, seperti dikutip Selasa, (3/9/2024).

Wahyu menjelaskan, usai berkas hasil tes kesehatan diterima maka ketiga calon kandidat di Pilkada Jakarta 2024 akan berproses ke tahap selanjutnya yaitu kesimpulan syarat administrasi yang diinformasikan langsung melalui sistem aplikasi pencalonan atau Silon pada tanggal 5 dan 6 September 2024.

"Setelah hasil ini dibuka nantinya KPU akan menyampaikan pemberitahuan penelitian syarat administrasi bagi pasangan calon melalui Aplikasi Pencalonan (Silon) pada 5-6 September dan jika ada data yang kurang maka pasangan harus melengkapi agar dapat lolos penelitian administrasi pasangan calon," tutur Wahyu.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Tarakan Jakarta Pusat, Dian Ekowati mengaku bersyukur dapat menjalankan amanah pemeriksaan tes kesehatan dengan baik terhadap ketiga pasangan calon.

“Syukur Alhamdulillah, kami sudah menyelesaikan tugas yang telah diamanahkan kepada kami dari KPUD untuk melaksanakan pemeriksaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta,” ujar Dian menandasi. 

Sebagai informasi, ketiga kandidat pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024, mereka adalah pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berikutnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh 13 partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. Terakhir, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang maju melalui jalur independen.


RK Ingin Sulap Jakarta Utara Seperti Dubai, Pramono: Itu Bukan Hal Baru

Bakal calon gubernur Jakarta dari PDI Perjuangan, Pramono Anung mengungkkap, konsep pembangunan Waterfront City mantan Gubernur DKI Jakarta yang mendesain Jakarta Utara seperti Dubai.

Hal itu disampaikan menanggapi wacana bakal calon gubernur Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil (RK) yang mengaku bakal menyulap wilayah utara Jakarta mirip Dubai.

Menurut Pramono, pembangunan waterfront city menjadi bukti bahwasanya konsep yang ditawarkan oleh Ridwan Kamil bukan hal yang baru.

"Kan udah ada, yang dibuat oleh zaman dari gubernur sebenarnya, misalnya Waterfront City, itu kan seperti Dubai juga. Destilasi, kan seperti Dubai. Jadi bukan hal yang baru," kata dia usai menerima perwakilan warga di Rumah Cemara, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2024).

Disinggung lebih jauh terkait kebijakan Ridwan Kamil itu, Pramono menjawab dengan berkelakar.

"Yang namanya orang mau maju gubernur, ya mau apa aja boleh-boleh aja," kata Pramono sambil tertawa kecil.

 

Infografis Menakar Bakal Calon Pilkada Jakarta dan Pilgub Jateng KIM Plus vs PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menakar Bakal Calon Pilkada Jakarta dan Pilgub Jateng KIM Plus vs PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya