Ramai-ramai Serukan Netralitas Penegak Hukum di Pilkada Banten

Ia menilai, politik dan hukum adalah instrumen bernegara yang berbeda. Hukum tidak boleh mengintervensi pilihan politik masyarakat.

oleh Tim News diperbarui 27 Sep 2024, 12:38 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2024, 08:19 WIB
Pilkada Banten
Sejumlah tokoh, mahasiswa, dkalangan pesantren, dan tokoh masyarakat ramai-ramai menyerukan netralitas penegak hukum di Pilkada Banten. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tokoh, mahasiswa, dkalangan pesantren, dan tokoh masyarakat ramai-ramai menyerukan netralitas penegak hukum di Pilkada Banten. Netralitas dinilai sebagai kewajiban untuk menciptakan pilkada yang aman, damai, dan demokratis.

Forum Komunikasi Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se- Kabupaten Serang, mengimbau aparat penegak hukum bersikap netral jelang Pilkada Banten 2024.

“Kami meminta seluruh aparatur penegak hukum bersikap netral dalam Pilkada Banten tahun 2024,” kata Ustadz Dede Muizuddin, juru bicara pimpinan dan pengasuh ponpes se- Kabupaten Serang di Ponpes Ar-Robani kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Ia menilai, politik dan hukum adalah instrumen bernegara yang berbeda. Hukum tidak boleh mengintervensi pilihan politik masyarakat.“Biarkan warga Banten memilih calon pemimpinan daerah sesuai hati nuraninya, tanpa diintervensi pihak mana pun,” pungkasnya.

Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Banten juga menyerukan pengawalan Pilkada Serentak 2024. Aliansi BEM mengingatkan agar terjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan terutama aparat penegak hukum.

Juru bicara Aliansi BEM Banten Gymnastiar mengatakan, mahasiswa akan mengawal pilkada dan memastikan terciptanya proses demokrasi yang bersih dan adil.

"Kami, mahasiswa Banten, akan memastikan bahwa semua pihak, baik ASN, KPU, Bawaslu, maupun aparat penegak hukum, tetap netral dalam menjalankan tugasnya selama Pilkada Serentak ini. Netralitas penting untuk menjaga kepercayaan publik," tegas Gymnastiar.

Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai

Semantara itu, sejumlah tokoh agama, ormas Islam, dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendeklarasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang damai.

"Kami pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan pimpinan ormas Islam se-Provinsi Banten, menyatakan deklarasi tokoh agama untuk Pilkada Banten damai aman dan tertib," kata Ketua MUI Banten KH Bazari Syam.

Dalam deklarasi tersebut, MUI Provinsi Banten menyatakan akan mengajak pengurus majelis ulama Indonesia dan ormas Islam di semua tingkatan. "Semua harus berpartisipasi hadir dalam mewujudkan Pilkada Banten 2024 yang damai, demokratis, adil, dan jujur," ujarnya.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya