KPU Tanjung Rebong Terus Sempurnakan DPT Pemilu 2019

KPU Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sudah melakukan pembersihan DPT terhadap data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 31 Okt 2018, 06:32 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 06:32 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi E-KTP. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) Pemilu di daerah tersebut.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di sela-sela rapat koordinasi maksimalisasi penyempurnaan DPT HP-1 Pemilu 2019 mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan dan juga persiapan sebelum dilakukan pleno perbaikan DPT HP.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan kita sebagai sebelum dilakukan pleno DPT hasil perbaikan yang akan dilaksanakan mulai dari tingkat PPS sampai di KPU. Harapan kita semua data bisa clear sehingga waktu di pleno nanti tidak ada masalah lagi, dan semua akan sinkron dengan Bawaslu dan partai politik," ujar Restu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/10/2018).

Dia juga berharap, petugas Bawaslu dan partai politik (parpol) di Rejang Lebong bisa memberikan masukan-masukan sehingga data pemilih ganda bisa diselesaikan.

Meskipun, kata Restu, pihaknya sudah melakukan pembersihan DPT terhadap data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Sejauh ini menurut dia, pihaknya belum merekap jumlah data pemilih ganda atau pemilih TMS, namun jumlah DPT yang sudah ditetapkan pada 13 September 2018 lalu sebanyak sebanyak 199.213 pemilih.

"Diperkirakan akan mengalami perubahan setelah dilakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan terhitung 1-28 Oktober lalu," ucap Restu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Penambahan DPT

Gerakan Melindungi Hak Pilih
Petugas KPU DKI membuka stan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pendaftaran ini dibuka hingga 28 Oktober dengan syarat membawa fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain itu, Restu memaparkan, jumlah DPT daerah itu diperkirakan akan bertambah karena terjadi penambahan berdasarkan data yang diberikan oleh Disdukcapil Rejang Lebong untuk data-data pemilih baru.

"Hasil pencermatan DPT yang kita lakukan pemilih yang TMS ini salah satunya adalah ganda, dan sudah kita keluarkan dari DPT setelah dilakukan verifikasi faktual oleh petugas PPS dan PPK, jumlah DPT ini diperkirakan bertambah tapi pastinya akan kami kabari," tandas Restu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya