Liputan6.com, Jayapura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Papua menemukan puluhan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 setelah Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih.
"Guna memastikan seluruh warga negara terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, kami menggelar Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih," ujar Ketua Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan, seperti dilansir Antara, Jumat (9/11/2018).
Ia mengatakan, Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih dilakukan sejak 30 Oktober hingga 1 November 2018 di seluruh kecamatan/distrik Kota Jayapura.
Advertisement
Ronda Bawaslu, kata Rinto, dilakukan dengan mendatangi sejumlah pusat-pusat keramaian warga. Di antaranya, lanjut dia, pasar tradisional, pusat-pusat perbelanjaan, hingga asrama mahasiswa, dan pusat hiburan malam.
"Ini adalah upaya jemput bola guna memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi adalah pesta bersama seluruh warga negara Indonesia," ucap Rinto.
Dia menjelaskan, Ronda Bawaslu ini dilakukan salah satunya adalah untuk memberikan dukungan pada upaya KPU memperbaiki DPT Pemilu 2019.
Sebelumnya, menurut Rinto, KPU secara nasional telah menggalakkan sebuah gerakan nasional yang disebut Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilu 2019.
"Gerakan ini adalah ikhtiar luar biasa yang dilakukan oleh KPU, tidak saja untuk memastikan seluruh warga negara terdaftar dalam DPT, tetapi juga memperbaiki DPT yang dianggap masih memiliki sejumlah persoalan," kata Rinto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Temukan Warga Belum Terdaftar
Menurut Rinto, dari kegiatan Ronda Bawaslu Jaga Hak Pilih tersebut, Bawaslu Kota Jayapura menemukan sejumlah warga negara yang belum terdaftar.
"Bawaslu Kota Jayapura setidaknya menemukan 20 warga yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019. Temuan ini akan disampaikan kembali kepada KPU Kota Jayapura untuk selanjutnya ditambahkan dalam DPT Pemilu 2019," jelas Rinto.
Advertisement