Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan kesiapan menghadapi kemungkinan adanya gugatan sengketa Pemilu 2019. Kesiapannya itu disampaikan dalam pidato usai melantik Aswanto sebagai Wakil Ketua MK jabatan 2019-2012.
"Kami para hakim konstitusi bersembilan dan seluruh aparatur mahkamah menyatakan siap untuk menghadapi dan perselisihan hasil Pemilu sekira nanti ada yang ajukan permohonan," ujar Anwar, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Baca Juga
Anwar pun sepakat bahwa pemilu di Indonesia merupakan salah satu yang tersulit. Hal ini karena luas dan banyaknya wilayah dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Advertisement
Kendati demikian, Anwar menyatakan, MK berkomitmen menyukseskan Pemilu secara transparan dan akuntabel.
Sebab menurutnya, kesuksesan Pemilu tidak hanya sekedar ditandai lancarnya penetapan masa kampanye sampai pemungutan suara, melainkan juga proses sengketa yang mampu diselesaikan dengan baik.
"Saya ingin kembali menegaskan kesukseskan pemilu bukan hanya kelancaran kampanye hingga pemungutan suara tetapi ditentukan juga sengketa hasil pemilu dapat diselesaikan lagi-lagi dengan mekanisme yang akuntabel," ujar Anwar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bermanfaat
Anwar mengatakan, yang terpenting adalah, Pemilu serentak betul-betul akan melahirkan manfaat bagi seluruh bangsa.
Tahun 2019 menjadi pertama kalinya Indonesia melaksanakan Pemilu secara serentak yaitu pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Legislatif.
Ada 16 partai politik nasional menjadi peserta pemilihan legislatif dan dua pasang calon Presiden-Wakil Presiden. Pemungutan suara akan dilakukan pada 17 April disusul rekapitulasi suara pada 18 April hingga 22 Mei.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement