Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menjanjikan pelayanan perizinan antar instansi di daerah itu seluruhnya akan terintegrasi mulai tahun depan. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat masuknya investasi di kabupaten tersebut.
"Tahun depan kami akan terintegrasi dalam pelayanan dan perizinan termasuk untuk sektor properti," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada Liputan6.com, Senin (22/06/2015).
Dia menambahkan tujuan dari pengembangan sistem pelayanan yang terintegrasi itu merupakan wujud keterbukaan informasi pemerintah yang dipimpinnya. Menurut rencana peluncuran sistem pelayanan terintegtasi antar instansi itu akan dilakukan pada Desember 2015, bersamaan dengan HUT Kabupaten Tangerang.
Mengenai roadmap pengembangan infrastruktur di daerah tersebut, Ahmed Zaki menyebutkan pembangunan infrastruktur akan fokus di kawasan-kawasan yang tidak dibangun pengembang terutama desa pantai dan pedalaman.
"Sesuai dengan visi dan misi saya ketika kampanye lalu, maka pembangunan infrastruktur jalan akan diprioritaskan di pedesaan. Dan saya kira sekarang mayoritas masyarakat sudah merasakan perbaikan infrastruktur desa," ungkap dia.
Sementara pusat pengembangan permukiman, berdasarkan rencana tata ruang, menurut Ahmed Zaki sekarang diarahkan ke selatan yakni BSD, Cisauk hingga Gading Serpong. Sedangkan Balaraja dan wilayah lain di Tangerang Barat kini sudah hampir penuh sama seperti Curug karena ini memang sejak dulu merupakan wilayah permukiman.
Reporter: Muhammad Rinaldi
(Rinaldi/Gdn)
Perizinan Terintegrasi di Tangerang Mulai 2016
Pembangunan infrastruktur di Tangerang akan fokus di kawasan-kawasan yang tidak dibangun pengembang terutama desa pantai dan pedalaman.
diperbarui 22 Jun 2015, 13:46 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 13:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-Detik Kapal Nelayan di Penjaringan Jakut Ludes Terbakar Usai Isi BBM
Kantor Sudah Jadi, Seluruh Pegawai Otorita IKN Pindah ke Nusantara Maret 2025
7 Fakta Terkait Pertemuan Bilateral Presiden Turki Erdogan dan Presiden Prabowo di Istana Bogor
6 Potret Toko Buka 25 Jam Ini Kocak Banget, Melebihi Batas Waktu dalam Sehari
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan