Liputan6.com, Jakarta - Penjualan properti khususnya untuk apartemen strata title di Jakarta kurang begitu menggembirakan pada kuartal IV tahun 2015.
Lantaran tingkat penyerapan (take up rate) pada kuartal IV 2015 sebesar 85,42 persen atau menurun 1,58 persen dibanding kuartal IV 2014 sebesar 87persen.
Baca Juga
Associate Director Konsultan Properti Colliers International Indonesia Ferry Salanto ‎mengatakan, penyerapan turun disebabkan pelemahan ekonomi yang berdampak pada minat pembelian masyarakat. Hal itu juga ditambah dengan kurang mendukungnya regulasi pajak terhadap sektor properti.
Advertisement
Baca Juga
"Ada hal yang mempengaruhi pasar apartemen terutama, ekonomi lemah, regulasi pajak belum fix kita baru PPNBM sudah berdasarkan harga lagi di atas Rp 10 miliar mencapai 20 persen.‎ Tapi yang jadi pertanyaannya, kalau PPh 22 super luxury tax itu kategorinya masih di bawah PPnBM itu PR pemerintah," kata dia Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Bank Indonesia (BI) sendiri telah memberikan kelonggaran kredit melalui kebijakan loan to value (LTV). Namun begitu, kebijakan tersebut kurang ampuh mendorong permintaan apartemen.
‎
"BI menurunkan notifikasi ratio 70 persen menjadi 80 persen‎ tapi di pasar saat ini tidak terjadi permintaan signifikan karena beban DP memang berkurang tapi beban cicilan bertambah, dengan suku bunga sekarang jadi beban tersendiri," jelas dia.
Karena itu, pihaknya berharap jika BI menurunkan suku bunga acuan/BI Rate. Terlebih, inflasi saat ini terhitung rendah 3,35 persen.
"Harapannya ke depan dengan inflasi, termasuk paling rendah BI menurunkan bunga sehingga mendorong transaksi di market," tandas dia. (Amd/Ahm)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Â
Â
Â