Sepuluh Alasan untuk Berbisnis Properti

Bisnis properti memang menawarkan sejumlah kenikmatan yang luar biasa, apa sajakah itu?

oleh Fathia Azkia diperbarui 04 Apr 2016, 05:16 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2016, 05:16 WIB
Ini Dia, Sepuluh Kenikmatan Bisnis Properti-Rumah.com
Bisnis properti memang menawarkan sejumlah kenikmatan yang luar biasa, apa sajakah itu?

Liputan6.com, Jakarta Properti adalah satu-satunya instrumen investasi paling fleksibel, menguntungkan, dan minim resiko. Tak ayal peluang ini mendasari banyak pebisnis untuk memilih properti ketimbang jenis investasi lainnya, seperti emas, saham, atau obligasi.

Untuk menjalankannya secara maksimal, para pelaku bisnis properti sudah pasti dituntut untuk menguasai tren dan strategi tersendiri. Pasalnya, properti merupakan investasi jangka panjang yang memerlukan kelihaian dalam menentukan lokasi, waktu, dan pembiayaan yang tepat, seperti ditulis laman Rumah.com, Kamis (31/03).

Bermodalkan dana besar saja tak cukup untuk berinvestasi properti. Tanpa pengetahuan dan taktik yang mumpuni, banyak pebisnis properti mengalami tingkat kerugian dalam jumlah yang tak sedikit. Kendati demikian, bisnis properti juga menawarkan banyak kenikmatan yang luar biasa.

Dinukil dari buku “Property Quadrant: Sukses Memulai Bisnis Properti” karangan Benny Lo, Ia membeberkan sederet rahasia sekaligus legitnya menggeluti bisnis ini. Apa sajakah itu?

Nilai investasi selalu naik

Apakah Anda pernah mendengar harga tanah atau kavling turun, jika dibandingkan dengan beberapa tahun silam saat pertama kali membeli?

Pada saat krisis ekonomi melanda Indonesia dan beberapa negara lain tahun 1997, nilai properti ketika dijual pun masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga pembelian pertama. Bahkan setelah krisis mereda, nilai jual properti langsung melonjak drastis.

Kesimpulannya, meski kondisi ekonomi sedang terpuruk sekalipun, kenaikan harga properti akan selalu lebih tinggi daripada tingkat inflasti. Catat!

Tidak harus membayar semuanya

Sebagai contoh, Anda ingin membeli properti senilai Rp200 juta. Lantas, apakah Anda harus mempunyai dana sebesar harga properti tersebut? Jawabannya, tentu tidak.

Anda hanya cukup menyediakan dana awal sebesar 20% (ketentuan uang muka minimal saat ini), dan sisanya bisa dibayarkan kepada bank dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Atau bahkan dengan cara dan strategi tertentu, Anda dapat menggunakan dana dari pihak lain untuk membayar DP.

Kontrol di tangan Anda

Kontrol di tangan Anda

Sebagai pebisnis, Anda tentu tidak dapat mengontrol harga saham, obligasi, reksadana, atau paper aset lainnya. Berbeda dengan bisnis properti, Anda lah yang menentukan harga jual properti dan mengaturnya sendiri. Bisa dinaikkan dan diturunkan dalam kondisi tertentu.

Poin yang paling membedakan properti dengan jenis usaha lainnya adalah properti dapat menghasilkan uang secara terus menerus, tanpa harus dijual. Anda dapat mereguk keuntungan lewat cara disewakan atau refinancing (pembiayaan kembali via bank atau lembaga keuangan).

Bisa untung saat beli

Ilustrasi sederhananya sebagai berikut; katakanlah harga pasar suatu properti dengan ukuran tanah dan luas bangunan tertentu di lokasi real estate seharga Rp1 miliar. Lalu NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dari properti tersebut senilai Rp800 juta.

Nah, karena penjual sangat memerlukan uang kontan, maka properti tersebut dilepas kepada Anda seharga Rp700 juta. Artinya, keuntungan “nilai buku” yang Anda peroleh saat membeli sebesar Rp300 juta (Rp1 miliar dikurangi Rp700 juta).

Apabila Anda menjualnya beberapa pekan kemudian, “nilai riil” keuntungan yang akan diperoleh adalah Rp300 juta. Bandingkan dengan jenis investasi lainnya yang mana keuntungan baru akan didapat pasca beberapa bulan atau bahkan beberapa tahun kemudian.

Nilai jual bertambah dengan modal minim

Nilai properti dapat ditingkatkan dengan cara-cara sederhana, misalnya renovasi. Sehingga properti yang sebelumnya nampak kusam, bisa dibuat terlihat baru dengan mengecat seluruh dindingnya. Dengan begitu, Anda sudah dapat meningkatkan nilai jualnya.

Jika Anda baru berkecimpung dalam bisnis properti, sebaiknya mulailah dengan berinvestasi pada nilai yang masih minim atau dalam jangkauan kemampuan Anda. Barulah secara bertahap dan perlahan, Anda mulai meningkatkan portofolio investasi Anda.

Meraup uang tanpa menjual

Mendapatkan uang tanpa menjual properti dapat dilakukan dengan cara refinancing (pendanaan/ pembiayaan kembali. Anda cukup mengundang pihak appraisal (penilai properti) untuk mengukur kembali berapa harga properti Anda saat ini.

Hasil dari kenaikan penilaian tersebut dapat Anda gunakan untuk memeroleh pinjaman yang lebih besar. Selanjutnya, dana segar tersebut dapat dipergunakan untuk membeli properti berikutnya.

Dua keuntungan sekaligus

Dua keuntungan sekaligus

Dua keuntungan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

a. Capital gain. Adalah keuntungan yang didapat dari naiknya harga properti, dibandingkan dengan harga saat properti tersebut dibeli.

Sebagai pedoman investasi, potensi kenaikan harga sebuah rumah antara 10% – 20% per tahun. Namun, di lokasi-lokasi perumahan yang masih taraf pengembangan dan memiliki prospek baik, kenaikannya bisa di atas 25%. Selengkapnya baca di sini.

b. Cashflow. Yaitu arus kas atau penghasilan dari investasi yang dilakukan. Dalam bisnis properti, cashflow bisa berupa uang sewa atau penghasilan yang diperoleh dari properti tersebut.

Menghemat waktu

Bisnis properti tidak memerlukan kehadiran Anda setiap hari untuk mengontrolnya. Misalnya, Anda memiliki kos-kosan atau kontrakan. Anda hanya perlu sebulan atau bahkan setahun sekali meninjau properti sekaligus menagih uang sewanya.

Mudah dijaminkan ke bank

Jika Anda membutuhkan dana pinjaman dan mengajukan permohonan kepada bank, menurut Anda jaminan jenis apakah yang diminta oleh pihak bank?

Propertilah jaminan utamanya, karena bank sangat mengenali resiko investasi ini jauh lebih rendah dibanding jenis investasi lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan semakin rendahnya suku bunga pinjaman KPR daripada suku bunga kredit lainnya.

Aset cepat terkumpul

Bila Anda mempunyai uang tunai senilai Rp200 juta, kira-kira berapa banyak properti yang bisa dibeli? Jika pihak bank memperbolehkan cukup membayar DP 20%, maka properti seharga Rp500 juta bisa didapat hanya dengan mengeluarkan uang Rp100 juta.

Lalu dengan uang Rp200 juta, itu tandanya Anda bisa memperoleh dua unit properti dengan total nilai Rp1 miliar. Akan tetapi semuanya tergantung kemampuan Anda dalam menganalisa situasi, kondisi, dan lokasi suatu properti.

Foto: pixabay

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya