Liputan6.com, Jakarta Seseorang yang sudah mempunyai rumah sendiri sebelum usia 30 tahun bisa dikatakan telah mapan secara finansial. Terlebih jika di umur 40 tahun, ia sudah berhasil mengantongi lebih dari dua Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah atas nama pribadi, berikut juga kendaraan berupa mobil.
(Apa itu SHM? Cari tahu pengertiannya di sini)
Ternyata, memiliki banyak rumah di usia muda bukan tidak mungkin terjadi apabila Anda mau berusaha keras dan punya cara pandang yang out of the box.
Advertisement
Selain dituntut pandai mengatur keuangan, Anda juga perlu menerapkan banyak strategi, salah satunya menganut sistem 5-3.
Dinukil dari buku “Jangan Salah Memilih KPR” karya Slamet Ristanto, maksud dari sistem ini adalah sudut jangka waktu kredit ketika Anda hendak membeli rumah atau kendaraan.
Jika mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tenor cicilan sebaiknya maksimal lima tahun saja. Sedangkan untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maksimal tiga tahun. Lantas, apa filosofi dari sistem ini untuk mencetak banyak aset? Berikut ilustrasinya.
- Pertama, dalam praktek di masyarakat, umumnya bangunan rumah dikatakan baru/masih baik untuk digunakan jika usianya maksimal 5 tahun. Sementara mobil bisa dinyatakan bagus saat usianya maksimal tiga tahun.
- Kedua, karena masih dianggap barang baru maka untuk rumah dalam waktu 5 tahun harganya akan terus naik, sementara nilai penyusutannya dianggap belum ada.
- Ketiga, demi mendapatkan keuntungan ganda yakni kenaikan dari investasinya, rumah dapat dimanfaatkan untuk ditempati maupun disewakan.
(Jangan beli rumah sebelum menyimak review perumahan baru)
Bila dikontrakkan, sudah pasti uang sewanya bisa dialokasikan untuk membantu meringankan cicilan rumah per bulannya. Begitupun jika digunakan untuk ruang usaha pribadi.
Dalam KPR yang berjangka waktu 5 tahun, kendati angsurannya lebih tinggi, namun kreditnya sudah pasti lebih cepat lunas.
Apalagi jika diperhatikan secara jeli, nominal angsuran antara 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan 20 tahun hanya terpaut sekian ratus ribu terutama pada pokok angsuran.
(Rumah KPR di Bogor harga mulai Rp300 Jutaan)
Manfaat lain dari membeli rumah menggunakan sistem ini ialah biaya kredit relatif lebih murah. Contoh, biaya premi asuransi kebakaran, asuransi jiwa, biaya administrasi bank, serta provisinya.
Belum lagi sejumlah bank kerap memberi suku bunga kredit lebih rendah untuk nasabah dengan tenor singkat.
Menurut Slamet Ristanto, terbukti sudah ada beberapa masyarakat yang sukses memiliki banyak rumah rumah dengan mengadopsi cara ini.
Intinya, jangan memaksakan membeli rumah dengan harga yang terlampau mahal sehingga tak terjangkau penghasilan.
Sebaliknya, carilah rumah dengan harga relatif murah, lalu cicil dengan masa tenor maksimal lima tahun saja. Tanpa sadar saat cicilan hampir selesai, Anda bisa berkesempatan mencicil rumah baru lagi dan begitu seterusnya.
Bila Anda memulai cara ini sejak usia 25 tahun, bisa dipastikan Anda akan mempunyai tiga rumah di usia 40 tahun. Berani mencoba?
Sumber: Rumah.com