Liputan6.com, Jakarta Membeli rumah, baik itu bekas maupun baru, memang bisa dilakukan kapan saja. Tergantung dari kesiapan dana dan mental yang Anda miliki.
Kendati begitu, bagi sebagian orang yang jeli dan cermat menelaah situasi, ternyata ada segelintir waktu tertentu yang tepat dimanfaatkan untuk membeli rumah. Kapan sajakah itu?
Buyer’s Time
Advertisement
Dinukil dari buku 77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti yang ditulis oleh Hermawan Wijaya, momen pas beli rumah adalah saat harga properti berada di titik rendah.
Contohnya tahun 2015 kemarin, ketika terjadinya penurunan sektor properti karena pelemahan ekonomi dalam negeri dan peraturan baru dari pemerintah yang dinilai kurang jelas.
Di samping itu, melemahnya niai tukar rupiah terhadap dolar hingga tembus Rp14 Ribu membuat industri properti semakin terguncang.
Baca juga: Manfaat Beli Rumah Secara KPR
Bagi Anda yang mempunyai dana besar, titik rendah ini sangat bisa dijadikan celah untuk membeli rumah. Dan inilah waktu di mana pembeli berada di atas angin (buyer’s time). Pada kondisi demikian, harga akan tertekan secara absolut meskipun secara nominal tetap.
Misalnya harga sebuah rumah pada tahun 2014 adalah Rp3 Miliar dan tak mengalami kenaikan sama sekali di tahun 2015, maka bisa dikatakan bahwa harga rumah tersebut telah turun. Nah, masa-masa seperti ini cocok untuk membeli properti sebelum mengalami kenaikan harga kembali.
Properti yang Terkendala Masalah
Prinsip yang selama ini diemban oleh para pelaku bisnis properti adalah “mendapatkan properti terjelek di lokasi terbaik”. Properti yang dimaksud adalah rumah yang tidak terawat lagi atau ada permasalahan dari sisi konstruksi.
(Perumahan harga Rp700 Jutaan di lokasi strategis, cek di sini!)
Oleh karena itu, tak masalah jika Anda harus membeli properti yang sudah lama tak dihuni bahkan menjadi sarang hewan liar, asalkan berada di lokasi strategis dan mempunyai potensi untuk berkembang. Sehingga tak menutup kemungkinan Anda bisa mendapatkan harga rumah yang murah di lokasi emas.
Mencermati Pengembangan Kawasan di Masa Depan
Rencana Tata Ruang Kota (RTRK) sangat mempengaruhi harga jual tanah dan bangunan di wilayah bersangkutan.
Dari sini, Anda akan menemukan wilayah mana saja yang akan dikembangkan menjadi daerah industri, permukiman, pendidikan, ataupun perdagangan dalam beberapa tahun ke depan. Sumber informasi RTRK juga bisa dimanfaatkan untuk menentukan lokasi mana yang akan Anda bidik.
Jangan sepelekan suatu wilayah pertanian yang tidak produktif, karena siapa tahu dalam RTRK kawasan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai area terpadu seperti perkantoran atau perumahan.
Jika hal ini benar terealisasi, sudah pasti harga properti di sekitar kawasan ini akan merangkak naik, termasuk nilai jual rumah yang Anda miliki.
Baca juga: Beli Rumah? Anggarkan juga Pengeluaran Tambahan
Cari Penjual ‘Butuh Uang’
Hampir setiap saat, selalu ada orang yang menjual rumah dengan harga rendah karena membutuhkan uang tunai secara cepat. Biasanya kondisi ini muncul karena si penjual mengalami masalah finansial dan lain sebagainya.
Bila Anda memiliki sejumlah uang yang diminta, tak ada salahnya menjadi penolong bagi orang tersebut sekaligus berinvestasi properti dengan harga yang mungkin lebih rendah dari harga pasaran.
Untuk mendapatkan situasi semacam ini, Anda bisa memanfaatkan dan mencarinya di situs online properti seperti Rumah.com.
Namun jangan lupa, Anda tetap harus mengecek lebih detil mengenai spesifikasi rumah yang dijual Apabila sudah merasa sreg, Anda bisa langsung menghubungi pihak penjual untuk melakukan pertemuan selanjutnya.
Selain harus pandai menganalisa kondisi pasar, hal lain yang perlu Anda lakukan adalah rutin mengecek informasi seputar promo-promo yang tengah digencarkan pengembang perumahan.
Informasi tersebut bisa dengan mudah Anda temukan di kanal Perumahan Baru Rumah.com yang memiliki lebih dari 190 proyek properti dengan harga jual mulai Rp140 Jutaan.