Liputan6.com, Jakarta KPR atau KTA, mungkin menjadi pertimbangan banyak orang saat merencanakan untuk membeli properti idaman, khususnya rumah tinggal.
Perlu dipahami terlebih dulu, kedua fasilitas kredit dari bank ini memang sama-sama bisa digunakan untuk membeli rumah, tapi syarat, kelebihan dan kekurangannya berbeda. Mau tahu lebih dalam tentang keduanya?
Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Advertisement
Dalam penggunaannya, KTA bisa dimanfaatkan untuk beberapa hal. Salah satunya adalah untuk biaya pendidikan, pernikahan, modal usaha, pengobatan, renovasi rumah, hingga uang tunai untuk DPÂ rumah baru.
Produk KTA ini menjadi solusi instan bagi nasabah yang belum memiliki uang untuk membayar DP. Selain memiliki proses mudah, produk ini memiliki beberapa kelebihan seperti memiliki cicilan ringan, syarat mudah, dan memiliki bunga rendah.
Berikut beberapa keuntungan dalam mengajukan KTA;
- Persyaratan pengajuan kredit yang mudah dan proses yang cepat
- Pinjaman diajukan tanpa memerlukan agunan atau tanpa jaminan
- Penggunaan pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan
- Suku bunga tetap (selama masa kontrak kredit)
- Periode cicilan kredit disesuaikan dari 12 bulan – 60 bulan
- Mendapatkan perlindungan asuransi (untuk beberapa produk KTA dari bank tertentu)
- Limit pinjaman yang cukup besar hingga Rp300 juta
Simak juga:Â Panduan Menghapus Daftar Hitam BI Checking
Persyaratan-persyaratan umum untuk pengajuan KTA adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berumur 21 – 55 tahun
- Memiliki pendapatan bersih bulanan minimum sebesar Rp 3 juta untuk karyawan, wiraswasta, dan profesional (informasi untuk pengajuan wilayah sekitar Jabodetabek)
- Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan
Pikir Baik-baik!
Meski prosesnya mudah dan menggiurkan, namun rupanya Anda tetap harus mempertimbangkan secara matang bila ingin menggunakan fasilitas KTA untuk membeli rumah. Salah perhitungan, bisa berakibat pada kemelut yang lebih besar, yakni ‘terbelit hutang’ dan berakhir pada kredit macet.
Bahkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang masyarakat untuk menempuh jalan ini. Mengapa?
KTA memang memungkinkan seseorang membayar harga rumah idamaan, namun pembayarannya akan memberatkan. Pasalnya, KTA merupakan pinjaman jangka pendek dengan bunga yang besar. Keadaan seperti ini nantinya malah akan membuat pengelolaan keuangan Anda menjadi berantakan.
(Jangan dulu beli rumah sebelum menyimak Review Propertinya!)
Advertisement
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR merupakan produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 85% - 90% dari harga rumah.
Hingga saat ini KPR disediakan oleh perbankan, walaupun sudah ada perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder untuk pembiayaan perumahan (housing financing).
Pengembang biasanya sudah bekerja sama dengan bank untuk mempermudah proses pengajuan KPR. Oleh sebab itu, salah satu pertimbangan saat membeli rumah adalah bank yang menyalurkan KPR.
(Simulasikan cicilan KPR Anda per bulannya lewat kalkulator KPR dari Rumah.com)
Permohonan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Lengkapi formulir pengajuan kredit dan siapkan dokumen-dokumen penting seperti yang tertera dalam daftar persyaratan berikut ini.
Dokumen KPR Standar
- Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR
- Fotokopi KTP pemohon
- Akta nikah atau cerai
- Kartu keluarga
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
- Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
Dokumen Tambahan untuk Karyawan
- Slip gaji
- Surat keterangan dari tempat bekerja
- Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir
Dokumen Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional
- Bukti transaksi keuangan usaha
- Catatan rekening bank
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SIUP
- Surat izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Praktik untuk para dokter
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Melihat KTA cukup membahayakan untuk proses pembelian rumah, lebih baik cicil dengan KPR, kan? Tapi sebelum mengajukan KPR, cari dulu ragam perumahan barunya mulai harga Rp400 Juta hanya di sini!
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah