Hasil Hitung Cepat Charta Politika 93,5%: Ahok 42,2%, Anies 57,9%

Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil hasil hitung cepat ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 2 persen.

oleh Djibril Muhammad diperbarui 19 Apr 2017, 16:03 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2017, 16:03 WIB
Gaya Paslon Cagub dan Cawagub Dalam Debat Pilkada DKI
Calon Gubernur no 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan jawaban saat debat terakhir Pilgub DKI Jakarta 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (12/4). Debat ini mengangkat tema 'Dari Masyarakat untuk Jakarta'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua telah ditutup. Proses hitung cepat atau hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua telah dimulai.

Hasil hitung cepat Charta Politika pada pukul 16.01 WIB, total suara sementara 93,50 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Nomor Urut 2 Ahok-Djarot: 42,2 Persen

Nomor Urut 3 Anies-Sandi: 57,9 Persen

Quick count Charta Politika menggunakan metodologi stratified-cluster random sampling sebanyak 400 TPS dari 13 ribu TPS yang ada di Jakarta. Sebanyak 400 TPS dipilih secara acak dari total populasi TPS di suatu daerah secara proporsional.

Dari sampel sebesar 400 TPS, tingkat kepercayaan quick count ini sebesar 99 persen dengan toleransi kesalahan atau margin of error sebesar plus minus 2 persen. Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil hasil hitung cepat ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah hingga sebesar 2 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya