Liputan6.com, Palembang - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mengantongi nama tersangka dari perusahaan perkebunan yang diduga tersangkut pembakaran lahan. Namun, Gubernur Sumsel Alex Noerdin belum mencabut izin perusahaan tersebut.
"Izin dicabut harus ada proses untuk pencabutan izin. Harus dibuktikan dulu apakah memang perusahaan tersebut, tapi tersangkanya sudah ditahan," ujar Alex kepada Liputan6.com, Rabu, 30 September 2015.
Alex mengatakan, jika dilihat tentang kasus kebakaran lahan ini, perusahaan akan lebih banyak ruginya daripada untung. Dia melihat, ada indikasi oknum yang berbuat 'nakal'. Namun, jika sudah benar terbukti bersalah, pihaknya akan segera mencabut izin.
Dia menuturkan, dalam waktu dekat, Pemprov Sumsel tidak akan memberikan izin untuk perusahaan perkebunan baru. Izin perusahaan di beberapa daerah yang tersangkut dengan kebakaran lahan, sehingga menyebabkan kabut asap akan dikurangi.
"Berat mengeluarkan izin baru, stop dulu. Persyaratannya banyak, boro-boro mau nambah izin. Izin yang ada saja akan dicabut," kata dia.
Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, dari 30 orang tersangka pembakaran lahan, ada 4 orang tersangka dari korporat.
"3 dari 4 tersangka tersebut berasal dari perusahaan PT HTH, yaitu MW (60) sebagai mandor kebun, ED (65) selaku petani plasma, dan PP yang merupakan direksi. Untuk pencabutan izin, silakan tanyakan kepada Pemprov Sumsel. Namun kita sudah melakukan laporan koordinasi ke Pemprov Sumsel," kata Djarod. (Mvi/Tnt)
Alasan Gubernur Sumsel Belum Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan
Dalam waktu dekat, Pemprov Sumsel tidak akan memberikan izin untuk perusahaan perkebunan baru.
Diperbarui 01 Okt 2015, 09:32 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 09:32 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat konfrensi pers saat rapat koordinasi di Kementerian LHK, Jakarta, Sabtu (5/9/2015). Kementerian LHK menggelar rapat koordinasi bersama TNI, Polri dan Pemda setempat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tampilan Anggun Almira Yudhoyono Putri Annisa Pohan dan AHY, Lulus Sekolah Modeling Kimmy Jayanti
Sholat Witir Berapa Rakaat, Tiga atau Satu? Simak Tata Cara dan Niatnya
Apakah Berkata Kasar Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Indonesia Kirim 5 Pesepeda Putri ke Tour of Vietnam dan Biwase Cup 2025
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Besok: Ribuan Lowongan Tersedia!
Potret Akrab Irish Bella, Dhini Aminarti dan Nadzira Shafa, Kangen Liburan Bareng
Serikat Pekerja Pertamina Balikpapan Dukung Pemberantasan Korupsi dalam Tubuh Pertamina
Seorang Pria Bunuh Teman SD Demi Motor dan Ponsel, Jasad Dibuang ke Belakang Rumah
5 Pemain Drakor The Art of Negotiation Termasuk Lee Je Hoon, Tayang di Vidio 22 Maret 2025
Waspada Hoaks Catut Nama Bank Mandiri, Simak Daftarnya
Apa Arti Sleep Call? Fenomena Komunikasi Modern yang Menarik
Brantas Abipraya Catat Pendapatan Rp 13,37 Triliun di 2024