Bandar Narkoba Rekrut Pembesuk Napi Jadi Kurir

Dari tangan wanita itu petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 170,35 gram netto dan 159,95 gram netto inex.

oleh Yudha Maruta diperbarui 28 Des 2015, 16:28 WIB
Diterbitkan 28 Des 2015, 16:28 WIB
Bandar dan kurir narkoba ditangkap di Bali
Bandar dan kurir narkoba ditangkap di Bali. (Liputan6.com/Yudha Maruta)

Liputan6.com, Denpasar - Pengendalian narkoba dari dalam lapas hingga kini masih sulit dibendung oleh petugas lapas. Berbagai cara dilakukan para bandar dari balik jeruji besi agar bisnis mereka bisa tetap berjalan, meski dalam ruang gerak yang sempit.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, belum lama ini menangkap seorang kurir narkoba berinisial TS. Dari wanita 31 tahun ini terungkap, keterlibatannya sebagai kurir sekaligus pengedar bukan hal yang kebetulan.

Ibu rumah tangga asal Bondowoso, Jawa Timur ini mengaku mengenal bosnya saat membesuk sang pacar di Lapas Kerobokan. Sejak saat itulah sang bos, seorang narapidana penghuni Lapas Kerobokan berinisial AD, memerintahkanya untuk mengambil dan mengirimkan sejumlah paket narkoba.

"Kenalnya saya dulu di lapas. Saya kan besuk pacar saya di sana," kata TS di kantor BNN Bali, Senin (28/12/2015).

 


 
Cara AD menggunakan jasa TS dengan berpura-pura meminta tolong menitipkan barang milik istrinya. Dari situlah tersangka AD mulai mengendalikan tersangka TS dari dalam lapas.

"Awalnya saya diminta tolong mengantarkan barang untuk istrinya, dari sana diminta nomor telepon saya, tapi saya tidak tahu nomor teleponnya. Selang sehari dia telepon lagi dan minta tolong ambil paket lagi setelah itu saya dikasih alamat gitu," terang TS.
 
TS mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa tersangka AD memberinya upah untuk setiap gram paket yang ia kirim ke tempat yang telah ditentukan.

"Yang pertama saya tidak sempat membongkar cuma disuruh ambil setelah itu malamnya disuruh tempel lagi. Saya mendapat upah satu juta saat itu," imbuh TS.
 
Penangkapan tersangka berawal saat petugas BNN Bali mendapat informasi adanya peredaran narkoba di kawasan Abiansemal Badung. Setelah melakukan pengawasan di rumah kost tersangka TS, di Banjar Peninjoan Kecamatan Abiansemal Badung, petugas akhirnya menggerebek dia.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 170,35 gram netto dan 159,95 gram netto inex. Kini petugas tengah mengembangkan kasus ini.

"Ini adalah tangkapan barang bukti narkoba terbesar selama 2015," kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol Putu G Swastawa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya