Liputan6.com, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi dari jabatannya. Ia beralasan kinerja Ricky selama menjabat Kadis Perhubungan Kota Bandung sangat buruk.
"SK (pemberhentian)-nya sudah ditandatangani," ujar Emil di Bandung, Selasa 12 Januari 2016.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, banyak agenda perbaikan tidak tercapai selama masa kepemimpinan Ricky.
"Karena banyak agenda reformasi perbaikan yang tidak tercapai, sehingga dengan berat hati, enggak bisa untuk terus di posisi itu," kata Emil.
Baca Juga
Beberapa di antaranya adalah pembuatan marka jalan, reformasi angkot,
penertiban taksi tidak berargo, perbaikan monopoli taksi, berhenti
beroperasinya trans metro bandung dan realisasi kereta gantung (cable car) yang telat.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia pencopotan itu telah didahului dengan sejumlah peringatan. Sayang, teguran dari orang nomor 1 di Bandung itu tidak digubris. Karena itu, Ricky selanjutnya akan ditempatkan sebagai staf di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
"Enggak (dipecat), hanya diberhentikan saja. Jadi staf," ujar Emil.
Disinggung soal pejabat pengganti, Emil mengatakan akan menggelar lelang jabatan. Lelang jabatan itu berlaku untuk internal Dinas Perhubungan. Sejumlah kriteria ditetapkan bagi mereka yang ingin mengikuti proses seleksi.
"Yang bisa mengejar target (kriteria kadis) itu saja. Yang bisa bekerja turun ke lapangan, orangnya mau berpikir, inovatif, selalu mencari solusi, pandai melobi sana-sini untuk menyelesaikan masalah. Jadi, kita lelang terbatas," Emil menjelaskan.