1 Ton Limbah Oli Cemari Saluran Drainase Kota Bitung

Tim BLH masih menelusuri siapa pencemar oli ke saluran drainase itu.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 13 Jan 2016, 12:38 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 12:38 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu
Di lahan seluas 1 hektar itu, tersangka mengolah limbah B3 ilegal tersebut dengan cara membeli oli bekas dari kapal-kapal, Jakarta, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bitung - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Bitung, Sulawesi Utara. Pencemaran terjadi di saluran drainase primer pusat Kota Bitung.

Tim BLH langsung mengambil sampel di sejumlah titik di pusat kota. Dalam upaya itu, tim berhasil menemukan kurang lebih 1 ton oli bekas di dalam saluran.

"Betul, kita menemukan ada oli bekas di dalam saluran. Kalau ditaksir, volumenya bisa mencapai 1 ton," ujar Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah BLH Jeffry Kadowangko, Selasa, 12 Januari 2016.

Limbah tersebut ditemukan di salah satu titik drainase primer yang baru selesai dibangun, tepatnya di depan Kantor Cabang BCA Bitung. "Kita ambil sampel sebanyak 3 botol air mineral untuk kemudian diuji di laboratorium," kata Jeffry.

Meski begitu, Kadawongko menolak menyebut temuan limbah itu berasal dari PLTD Bitung. Saat mengecek drainase yang ada di depan PLTD, tim BLH tidak menemukan limbah yang dimaksud.

 



"Justru kami belum tahu siapa yang membuang oli ini ke saluran air. Kalau dibilang PLTD, kami tidak menemukan pembuangan oli di drainase depan tempat mereka. Kami sudah cek, ternyata di situ bersih. Tapi kami masih akan menelusuri lebih lanjut," tutur Kadawongko.

Sementara itu, Supervisor Lingkungan Keselamatan Ketenagalistrikan dan Administrasi PLTD Bitung Ferry Rumengan membantah tudingan pembuangan oli sembarangan. Ia menyatakan PLTD Bitung selama ini justru mendapat penilaian baik terkait pengolahan limbah. "Kami memperoleh penilaian Proper Biru untuk pengolahan limbah. Jadi, tidak mungkin kami yang membuang itu," ujar Ferry.

Ferry menerangkan mekanisme pembuangan limbah dari saluran pembuangan PLTD Bitung melalui proses penyaringan. Dengan begitu, limbah yang keluar sudah bukan dalam bentuk oli. Selain itu, perusahaan juga membuat kolam ikan di ujung outlet untuk memastikan pembuangan limbah ramah lingkungan.

"Oli sisa operasional akan terpisah dan yang dibuang sebagai limbah hanya dalam bentuk air. Selain itu, kami juga sengaja membuat kolam ikan di ujung outlet untuk memastikan pembuangan limbah ramah lingkungan," tutur Ferry.

Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan pusat Kota Bitung sebelumnya menemukan limbah oli di saluran pembuangan primer. Mereka pun keberatan karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan, termasuk mengganggu kapasitas saluran yang baru selesai dibangun.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya