Liputan6.com, Makassar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel mencatat 125.000 orang di provinisi itu pada 2015 terlibat dalam kasus narkoba. Diduga separuhnya dari angka itu dinyatakan positif terjangkit HIV dan AIDS.
Menanggapi hal itu, Koordinator Global Inklusi Perlindungan AIDS (GIPA), Heryanti mengatakan, tingginya angka pengidap HIV/AIDS di Sulsel harus dicegah lewat kerjasama semua pihak di Sulsel.
"Semuanya harus bahu membahu untuk menanggulangi angka HIV yang makin tinggi. Harus ada regulasi daerah soal HIV/AIDS. Ini mesti dibuat dan ditetapkan di Sulawesi Selatan," kata Heryanti di Makassar, Minggu (17/1/2016).
Heryanti mengatakan tingginya angka penderita HIV/AIDS yang secara umum di Sulsel lebih banyak karena faktor penggunaan jarum suntik narkoba secara bersama-sama.
Baca Juga
"Kita akan desak DPRD untuk di tahun 2016 ada prolegda mengenai HIV dan Aids," Kata Heryanti.
Ia juga mengungkapkan, peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Sulsel. Seutuhnya tidak berorientasi pada perspektif gender dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Menyikapi itu anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Endre Mallanti Cecep Lantara ketika dikonfirmasi, membenarkan belum adanya peraturan daerah yang secara utuh menyeluruh dan tegas mengatur tentang HIV/AIDS di Sulsel.
"Karena dianggap penting untuk generasi bangsa maka perlu nantinya kami di komisi yang membidangi hal itu akan membahasnya di tahun 2016 ini," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Advertisement