Mengemas Sabu Dapat Upah Rp 500 Ribu

Pria di Bali mengemas sabu tanpa tahu siapa pemesannya.

oleh Yudha Maruta diperbarui 01 Feb 2016, 16:51 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 16:51 WIB
20160201-Bandar Sabu
Pria Bali mengemas sabu dapat upah Rp500 ribu (Liputan6.com/Yudha Maruta)

Liputan6.com, Denpasar - Mantan karyawan hotel di Bali berinisial HW coba-coba mencari penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Pilihan pria 23 tahun ini mendatangkan penghasilan lumayan, tapi melanggar hukum.

HW mendapat upah 500 ribu rupiah hanya untuk memecah sabu ke plastik-plastik klip sesuai permintaan pengedar. Niat hati mencari penghasilan tambahan, HW malah jadi pesakitan.

Setelah pengintaian, petugas akhirnya menangkapnya. Aksi itu tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa ada seorang penghuni rumah kos dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Selanjutnya dilaksanakan penyelidikan dan menemukan tempat kosnya," kata Kasatres Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, di Denpasar, Senin (1/2/2016).


Tersangka yang menetap di Bali sejak kecil ini kepada petugas mengaku baru dua kali melakukan tindakan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal si pemesan hanya berhubungan via telepon lalu mengambil paket dengan sistem tempel.

"Tersangka mengaku baru 2 kali melakukan hal serupa dan mendapat barang bukti dengan cara mengambil tempelan dan tidak mengetahui siapa pemiliknya," kata Ganefo.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 41 paket sabu, timbangan, plastik klip, dan buku catatan penjualan. Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009  dan diancam hukuman lebih dari lima tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya