4 Pengakuan Polisi Mutilasi 2 Anak Kandung di Kalbar

Brigadir Petrus Bakus menghabisi dua anak kandungnya yang berusia 5 dan 3 tahun. Perbuatan itu diakui sebagai perintah dari tuhan.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 29 Feb 2016, 17:04 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2016, 17:04 WIB
Heboh Polisi dari Kalbar Sakit Jiwa, Mutilasi 2 Anak Kandungnya!
Brigadir Petrus Bakus, pelaku mutilasi anak kandung di Kalbar | Via: pojoksatu.id

Liputan6.com, Jakarta - Aksi sadis dilakukan seorang polisi di Melawi, Kalimantan Barat. Adalah Petrus Bakus seorang polisi berpangkat brigadir itu tega membunuh dan memutilasi 2 anaknya, F dan A yang berusia 5 dan 3 tahun. Saat itu, kedua anaknya tengah tertidur lelap.

Usai menghabisi 2 buah hatinya, dia menghampiri istrinya, Windri sembari membawa parang. Saat itu, dia menggambarkan sikap anak-anaknya kepada istrinya saat dibunuh.

"Mereka baik, mereka mengerti, mereka pasrah," ujar Petrus kepada istrinya usai membunuh anaknya, F dan A. 

Bahkan, Bakus juga ingin membunuh istrinya. Namun sang istri berhasil menyelamatkan diri dari maut setelah kabur saat sang suami memintanya mengambilkan air minum.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi pemutilasi itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Barat. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap pengakuan Bakus terkait aksi sadisnya itu.

Berikut ini 4 pengakuan Bakus yang diungkap polisi dan dihimpun Liputan6.com, Senin (29/2/2016):

Diperintah Tuhan

Polisi tersangka kasus mutilasi
Salah seorang kerabat Windri, istri Brigadir Petrus Bakus polisi yang diduga memutilasi anak kandung. (Raden AMP/Liputan6.com)

1. Diperintah Tuhan

Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya memperbantukan tim Inafis dan dokter fo‎rensik untuk mengusut kasus mutilasi tersebut.

"Sekarang sedang bekerja di rumah sakit untuk otopsi sebagai alat bukti nantinya. Tim Inafis akan olah TKP dengan tim penyidik, sementara tim penyidik yang lain akan memeriksa saksi-saksi," kata Arief, Jumat 26 Februari 2016.

Jenderal Bintang satu ini mengatakan, Brigadir Petrus sudah sudah ditahan. Kondisinya pelaku dalam keadaan sehat saat ini.

“Dia menganggap apa yang dilakukannya itu perintah dari Tuhan. Dia mendapat bisikan untuk melakukan itu semua. Jadi dia merasa sadar dan tidak menyesal. Anaknya pun ikhlas katanya. Tersenyum saat dibunuh dan dia tenang," kata Arief.

Pelaku, lanjut Kapolda menjawab pertanyaan dari tim penyidik dengan tenang. "Merasa anaknya sudah dikirim ke surga,” ujar dia.

2. Sadar Tapi Tak Menyesal

Kepada penyidik, Brigadir Petrus Bakus mengakui perbuatannya yang memutilasi anak kandungnya, Fabian (5) dan Amora (3). Namun, dari pengakuan tersebut tidak ada penyesalan yang disampaikan tersangka.

"Dari interogasi penyidik, tersangka memberikan keterangan bahwa dia sadar melakukan itu, kemudian dia merasa tidak menyesali perbuatannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Arianto, saat dihubungi, Sabtu 27 Februari 2016.

Alasannya, kata Arianto, tersangka mendengar adanya bisikan 'Tuhan'. "Dia merasa setelah pembunuhan, anaknya akan kembali ke surga, ke dalam surga," beber Arianto.

Persembahan

Polisi Mutilasi Anak Kandungnya di Kalbar
Brigadit Petrus Bakus tega mutilasi dua anak kandungnya yang masih balita. Meski tega melakukan hal itu, Bakus tidak menyesali perbuatannya (Liputan6.com/Raden AMP))

3. Persembahan

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap motif Brigadir Petrus Bakus membunuh F dan A yang masih berusia 5 serta 3 tahun itu.

"Ada info salah satu anggota polisi membunuh anaknya, Kapolda sana sudah lapor ke saya. Berdasarkan keterangan istrinya, tadi malam anaknya dimutilasi untuk persembahan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 26 Februari 2016.

Bakus terancam dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 atau pasal pembunuhan. Pasal lainnya yang menjerat Bakus adalah Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sanksi dari perbuatan itu adalah hukuman mati, seumur hidup, atau paling sedikit 20 tahun penjara.

4. Derita Schizophrenia

Brigadir Petrus Bakus yang memutilasi kedua anak kandungnya, diduga mengalami schizophrenia. Kepada sang istri, pelaku mengaku sering mendapat bisikan makhluk halus.

Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, berdasarkan keterangan istri, pelaku dalam seminggu terakhir ini kerap marah-marah sendiri di dalam rumah.

"Di rumah seperti ada makhluk halus yang mendatangi dan bercerita sering mendapat bisikan," kata Arif saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat 26 Februari 2016.

Gejala skizofrenia tersebut rupanya sudah diidap Bakus sejak berusia 4 tahun. "Pada saat kecil umur 4 tahun, sering mengalami kejadian serupa dan badan terasa kedinginan," ujar Arif. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya