BNN Temukan Bukti Lain dari Rumah Tetangga Bupati Ogan Ilir

Golkar selaku partai yang menaungi Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi juga akan segera memecat anggotanya.

oleh Nefri Inge diperbarui 17 Mar 2016, 07:01 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 07:01 WIB
BNN Temukan Bukti Lain dari Rumah Tetangga Bupati Ogan Ilir
BNN menggeledah rumah tetangga Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi. (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Setelah menggeledah ulang rumah MY, ayah Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN), Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak ke lokasi lain. Sasaran penggeledahan BNN adalah rumah tetangga AWN yang dihuni oleh Faizal Roche (FR), PNS Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang yang turut diamankan saat penggerebekan pada Minggu malam, 13 Maret 2016.

Petugas menggeledah rumah FR atau Ican sekitar pukul 16.00 WIB. Selepas penggeledahan, beberapa anggota BNN mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. Menurut salah seorang petugas BNN yang enggan menyebutkan namanya, mereka menemukan barang bukti berupa buku rekening rusak.

"Ditemukan buku rekening yang sudah rusak. Kemungkinan sengaja dirobek untuk menghilangkan barang bukti," ujar dia kepada Liputan6.com, di sela penggeledahan rumah FR, Rabu 16 Maret 2016.

Dalam penggeledahan itu, petugas mengikutsertakan istri FR berinisial YN dan adik tersangka. Mereka dijemput saat sedang berada di rumah orangtuanya yang berada di samping rumah FR. FR diduga berperan sebagai pemasok dan pengedar narkoba.


Sekitar pukul 16.45 WIB, rumah FR selesai digeledah. Petugas BNN kembali masuk ke dalam rumah MY. Penggeledahan itu tertutup bagi media.

Hingga pukul 17.55 WIB, anggota BNN keluar rumah MY dari gerbang belakang dengan membawa barang bukti tangga besi. Tangga itu diamankan sebagai barang bukti saat Murdani (MD) berusaha kabur melewati tembok belakang rumah MY saat BNN akan menggerebek kediaman AWN.

Golkar Segera Pecat AWN

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel, M Yansuri menegaskan partainya tidak bisa menoleransi tindakan AWN yang sudah mencoreng nama baik partai berlambang beringin itu. AWN saat ini menduduki kursi Wakil Ketua DPD II Golkar Kabupaten Ogan Ilir.

"Kalau aturan partai, (AWN) harus dipecat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja sudah memecatnya. Dan ini juga berlaku untuk seluruh kader yang memilih menggunakan narkoba," ujar Yansuri.

Menurut dia, pemecatan AWN dari keanggotaan partai tidak perlu menunggu keputusan hukum tetap (incracht). Namun, partai masih menunggu keputusan langsung Ketua DPD Partai Golkar Alex Noerdin yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Dengan adanya kasus ini, ia akan mengusulkan proses seleksi diperketat. Mereka yang menjadi anggota partai tidak hanya harus memiliki surat kelakuan baik, tapi juga surat kesehatan.

"Ada hikmahnya juga. Nanti akan dites di tempat, termasuk caleg akan diperiksa. Selama ini hanya surat berkelakuan baik saja," ucap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya