Liputan6.com, Balikpapan - Aparat gabungan Polres Sidrap yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar menggeledah rumah salah satu anggotanya, Brigadir Supardi.
Dalam penggeledahan itu, tim berhasil menemukan tiga kilogram narkoba jenis sabu yang tersimpan di gudang beras milik Supardi itu.
"Saat tim sampai di rumah yang bersangkutan, tim kemudian geledah lemari di kamarnya dan ditemukan delapan bal sabu yang beratnya lebih 400 gram. Setelah itu tim mencurigai gudang beras di rumah tersebut sehingga dilakukan pembongkaran dan kembali temukan sabu seberat 3 kg," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera kepada Liputan6.com, Kamis, 7 April 2016.
Baca Juga
Barung mengatakan sabu tersebut terbungkus kertas koran lalu disembunyikan di dalam kardus. Saat rumahnya digeledah, penghuni rumah sedang berada di Makassar, tepatnya mengikuti pendidikan di SPN Batua Makassar.
"Adapun barang bukti telah disita dan diamankan di Mapolres Sidrap. Pemilik rumah juga langsung dijemput dan dimintai keterangannya terkait sabu yang diamankan di rumahnya tersebut," kata Barung.
Atas pelanggaran hukum itu, Barung menegaskan Brigadir Supardi akan ditindak tegas alias dipecat dengan tidak hormat. "Jelas kalau begini dipastikan akan dipecat," ucap Barung.
Advertisement
Razia Kampung Nelayan
Ratusan personel polisi merazia 17 lokasi di kawasan perkampungan kumuh nelayan Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar pukul 06.00 Wita pada Kamis, 7 April 2016. Polisi mensinyalir kawasan itu menjadi salah satu pusat peredaran narkoba di Balikpapan dan sekitarnya.
"Intelijen kami memang mendapatkan informasi, lokasinya menjadi tempat peredaran narkoba di Balikpapan," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, kemarin.
Polres Balikpapan memimpin langsung razia yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Bersinar itu. Operasi itu juga melibatkan Brimob Polda Kaltim dan POM Kodam Mulawarman. Operasi itu juga menjadi yang pertama bagi aparat keamanan Balikpapan merazia satu kampung.
Safarudin mengungkapkan, sebanyak 17 orang yang diduga menjadi pengecer kecil narkoba Balikpapan ditangkap berikut barang bukti narkoba. Namun, ia tidak merinci barang bukti yang diamankan. Seluruh tersangka berikut barang bukti itu diproses penyidik Polres Balikapapan.