Polisi Tangani Sengketa Mumi Tana Toraja

Awal mumi tersebut ditemukan oleh seorang warga tergeletak begitu saja di sekitar lahan sawah.

oleh Eka Hakim diperbarui 10 Mei 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2016, 19:00 WIB
Mumi Tana Toraja
Polisi telisik dugaan penyelundupan mumi

Liputan6.com, Tana Toraja - Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja, Sulsel mengamankan sebuah mumi yang ditemukan oleh warga di kampung Lembang Salutapokko, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja.

"Ini semua pihak lagi berkumpul membahas tentang temuan Mumi ‎atau warga Toraja sebut Tau-Tau yang saat ini disimpan di Kantor Dinas Pariwisata Toraja Utara (Torut)," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Arief Satrio kepada Liputan6.com, Selasa (10/5/2016).

Arief mengungkapkan awal mumi tersebut ditemukan oleh seorang warga tergeletak begitu saja di sekitar lahan sawah. Namun belakangan ada pihak yang mengakui sebagai pemilik mumi tersebut.

"Makanya sekarang lagi dibahas, apakah betul yang bersangkutan itu kerabat dari mayat mumi tersebut," ucap Arief yang belum dapat menjelaskan persis ciri-ciri dari mumi itu.

Masing-masing pihak yang hadir dalam pertemuan membahas mumi itu, kata Arief masing-masing Dandim 1414 Tana Toraja, Letkol CPN Jimmy Sirait, Kasat Reskrim Polres Tator, AKP Matius Tappi, Camat Saluputti, Tandi Bali.

Hadir juga Kasi Sastra Sejarah dan Purbakala, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara dan Ketua Adat Tana Toraja Kristal Rante Allo dan pihak keluarga yang mengaku sebagai pemilik mumi, Laso Salu Pareung.

"Diperkirakan mumi yang ditemukan tersebut berusia sudah lama, saya tak tahu persis usianya yang bisa jelaskan itu pihak purbakala dan saat ini belum dilakukan penelitian," terang Arief.

Pihak Kepolisian dalam hal ini, lanjut Arief, segera men‎elusuri adanya perbuatan melawan hukum atau melacak modus penyelundupan mumi yang ada di Toraja untuk diperjualbelikan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya