Kak Seto Desak Polisi Riau Temukan Pembunuh Angelika

Kak Seto tak mau berandai-andai soal dugaan penjualan organ di balik pembunuhan Angelika.

oleh M Syukur diperbarui 17 Jun 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 14:15 WIB
Tim Dokter Pastikan Jasad Bocah di Semak-semak Adalah Angelika
Jasad itu diperkirakan berusia antara 10 sampai 11 tahun jika diukur dari panjang tulang, seusai dengan usia Angelika saat menghilang.

Liputan6.com, Pekanbaru - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk menuntaskan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Angelika Boru Pardede yang sudah tiga bulan lebih berjalan tak kunjung ada titik terang.

Sejak dinyatakan hilang 9 Maret 2016 dan ditemukan tengkoraknya di pinggir jalan di Kecamatan Siakhulu pada 23 Maret lalu, pembunuh Angelika masih berkeliaran dan belum teridentifikasi penyidik.

Untuk itu, Kak Seto mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis, 16 Juni 2016.

"Supaya ditemukan dan ditangkap pelakunya," kata Kak Seto usai bertemu dengan jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Menurut Kak Seto, pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap bocah 11 tahun itu sangat penting ditemukan. Dia khawatir jika pelaku bebas berkeliaran akan mengulangi perbuatannya.

"Supaya tidak lagi melakukan kejahatan lagi terhadap anak lainnya," kata Kak Seto.

Meski belum ada kejelasan, Kak Seto tetap percaya Polda Riau bisa menangkap pelakunya. Apalagi, hasil tes DNA Angelika sudah keluar.


Menurut Kak Seto, keluarnya hasil tes DNA merupakan satu rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polda. Hasil ini diyakininya sebagai jalan bagi kepolisian untuk mengungkap pelakunya.

Kak Seto juga menyebut keluarnya tes DNA ini melegakan pihak keluarga. Pasalnya selama ini, pihak keluarga belum yakin tengkorak yang ditemukan itu adalah Angelika.

Terkait ketidakwajaran jasad Angelika ketika ditemukan, Kak Seto tidak mau berandai-andai anak dari Salomon Pardede itu menjadi korban penjualan organ tubuh.

"Belum mau berandai-andai sampai kesana (penjualan organ)," tegas Kak Seto.

Namun begitu, Kak Seto menyebut bahwa secara teoritis tubuh manusia akan menjadi tengkorak dalam waktu dua bulan. Sementara Angelika, dua pekan setelah dinyatakan hilang sudah menjadi tengkorak.

"Secara teoritis memang seperti itu (2 bulan)," kata dia.

Kak Seto berjanji akan memantau kasus Angelika hingga tuntas. Koordinasi lintas instansi mulai dari Polda, Lembaga Perlindungan Anak hingga Dinas Sosial Provinsi Riau.

Dalam kunjungannya ini, Kak Seto dijumpai Kanit Jatanras Polda, Kanit PPA Polda Riau dan penyidik yang tergabung dalam Subdit III Reskrimum.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya