Garong Kakap Ini Pencinta Berat Kupu-Kupu

Sang garong dari Makassar mengaku jatuh cinta pada kupu-kupu yang beterbangan di taman bunga.

oleh Eka Hakim diperbarui 10 Jul 2016, 12:05 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2016, 12:05 WIB
Garong Makassar, Kupu-kupu
garong kejam pecinta kupu-kupu

Liputan6.com, Makassar - Meski bertampang sangar dan sering beraksi nekat, Adi Ceper ternyata punya sisi manis. pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) alias garong ini ternyata pencinta berat kupu-kupu. Saking cintanya, ia merajah tubuhnya dengan gambar kupu-kupu.

"Kupu-kupu hewan yang membuat saya takjub karena ragam corak warna sayapnya. Itu sebabnya saya buat tato kupu-kupu karena memang saya sangat suka dengan hewan mungil yang selalu tampil menghiasi taman bunga tersebut," kata Adi saat ditemui sebelum dijebloskan ke sel rutan Mapolsek Tallo Makassar karena kasus curat, Sabtu 9 Juli 2016.

Pria bertubuh ceking itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Polsek Tallo Makassar. Ia buron selama dua tahun lamanya. Pelariannya berakhir setelah pihak Polsek Tallo mendapatkan kabar keberadaannya kemarin di rumahnya di Jalan Teuku Umar, Makassar. Petugas pun bergegas ke sana dan berhasil membekuknya dalam kondisi ia sedang santai menonton televisi.

Kata Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanto, Adi terakhir kali beraksi pada 13 Oktober 2014 lalu, di lokasi yang tak jauh dari rumahnya di Jalan Teuku Umat 12 lorong 6. Dari aksinya itu, ia berhasil menggasak sejumlah barang elektronik berupa TV 32 Inch, 2 buah Handphone serta uang tunai sejumlah Rp 600.000.

"Setelah itu ia lalu melarikan diri ke Kalimantan dan baru balik kemarin ke rumahnya di Jalan Teuku Umar ,"kata Henki.

Saat ini, lanjut Henki, pihaknya akan melakukan penyidikan mendalam terhadap Adi guna membongkar jaringannya. "Kita masih lakukan pengembangan untuk membongkar jaringannya. Kita yakin dia tidak bekerja sendirian dan tentunya juga penadahnya kita sedang cari dari keterangan Adi nantinya ,"ujar Henki.

Pengakuan awal, kata Henki, sang pencinta kupu-kupu sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka berdasarkan laporan LP/752/X/2014 tanggal 13 Oktober 2014, dengan korbannya bernama Suriati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya