Liputan6.com, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dititipkan melalui angkutan jasa mobil travel antarkota.
Kepala BNNP Bengkulu Budiharso mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang pasokan sabu yang diangkut ke Kota Bengkulu melalui mobil travel jenis Kijang Innova warna hitam.
"Petugas kami mencegat mobil tersebut di Jalan Pangeran Natadirja tepatnya di kilometer 6 Kota Bengkulu dan menggiring hingga ke penerima paket yang dicurigai berisi narkoba," ujar Budiharso di Bengkulu, Kamis, 14 Juli 2016.
Setelah paket diterima seseorang berinisial H (23), warga Pematang Gubernur, Muara, Bengkulu, petugas mencegat kendaraan dan menggeledah kendaraan tersebut. Petugas menemukan di dalam paket tersebut terdapat narkoba jenis sabu yang masih terbungkus rapi.
Oleh petugas, H digiring ke kantor BNN dan diminta membuka paket. Petugas mendapati empat paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut kantong plastik lain berwarna hitam pekat.
Barang lain yang juga ditemukan dalam paket itu adalah satu unit telepon genggam merek Samsung dalam kondisi rusak dan satu unit charger warna hitam merek Sky.
Advertisement
"Sedang kami dalami terkait sumber barang dan kepada siapa barang itu akan diedarkan. Saat ini, H bersama barang bukti kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Budiharso.