Rizma Guru Tegal Cantik Resah dan Khawatir, Ada Apa?

Guru cantik asal Tegal itu bukan khawatir gara-gara masalah honor yang minim.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 07 Agu 2016, 11:03 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2016, 11:03 WIB
Rizma, Guru SD Cantik Asal Tegal yang Bikin Semangat Belajar
Bukan cuma karena wajah cantiknya, penampilan Rizma, guru SD cantik asal Tegal yang sopan ini juga membuat para pria semakin tergila-gila. (Foto: Instagram)

Liputan6.com, Tegal - Rizma Uldiandari, guru honorer cantik asal Tegal, Jawa Tengah, tiba-tiba merasa resah dan khawatir. Bukan karena honor minim yang diterimanya melainkan akibat kasus yang dialami Sambudi, guru SMP Raden Rahmat Sidoarjo, Jawa Timur.

Sambudi dimejahijaukan setelah mencubit siswanya yang ketahuan membolos saat salat dhuha bersama di sekolah. Pengadilan kemudian memvonisnya bersalah dan terkena hukuman penjara 3 bulan.

"Tindakan guru mencubit siswa di Sidoarjo yang berakhir di pengadilan membuat saya sebagai guru terus terang resah dan khawatir jika kasus seperti ini terus terulang," ucap Rizma Uldiandari kepada Liputan6.com, Jumat 5 Agustus 2016.  

Menurut dia, apabila mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, apa yang dilakukan guru itu salah. Namun, hal itu tidak dilihat hanya secara hitam putih karena upaya itu dilakukan untuk mendisiplinkan anak. Ia berpendapat harus ada payung hukum yang dapat melindungi profesi guru.

"Peristiwa ini secara otomatis mempengaruhi persepsi guru dalam mendidik anak, sehingga ada kecemasan ketika akan melakukan tindakan tertentu kepada siswa," tutur dia.  

Rizma menceritakan pengalamannya. Belum lama ini, ia baru saja menegur seorang siswa didiknya karena mencorat-coret tembok sekolah.  

"Saya tegur anak itu karena sudah sering corat-coret tembok, sampai akhirnya orangtua siswa dipanggil ke sekolah. Tapi apa yang terjadi saat dipanggil dan dijelaskan pihak sekolah jika anaknya melakukan corat-coret di sekolah, justru orangtuanya membela anak itu," ungkap dia.  

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah membuat Undang-Undang Perlindungan Guru. Tujuannya, jika ada persoalan di sekolah dapat diselesaikan lebih dulu di tingkat sekolah.  

"Jangan sampailah hal seperti itu sampai maju ke meja hijau dan divonis hukuman kurungan penjara seperti itu. Mudah-mudahan pemerintah mendengar usulan saya ini, karena saya yakin sesama profesi guru pasti akan mendukungnya," ujar Rizma.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya