Liputan6.com, Subang - Petugas kepolisian dari unit PPA Satreskrim Polres Subang meringkus AS, warga Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2016). Guru SMK di Subang ini diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.
Penangkapan terhadap pria 50 tahun itu dilakukan setelah polisi mendapat pengaduan dari sejumlah orangtua jika anak mereka menjadi korban tindak asusila terduga.
Dari keterangan polisi dari pemeriksaan awal, korban sodomi pelaku saat ini berjumlah 16 orang. Rata-rata masih di bawah umur dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Saat ini jumlah korban 16 orang. Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara menggelar ritual dan mengiming-imingi agar korban jadi pintar," kata Kapolres Subang, AKBP Yudhi Sulistianto.
Baca Juga
Terduga menjalankan aksinya dengan mengajak setiap korban untuk main dan menggelar ritual di rumahnya. Kemudian, mereka diperlakukan tidak senonoh.
"Korban sebagian besar muridnya semasa di SMP dan anak tetangga sekitar tempat tinggal pelaku," ujar Yudhi.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah alat bukti mulai dari pakaian hingga tikar yang digunakan pencabul itu.