Berkah HUT RI, Separuh Lebih Penghuni Lapas Anak Dapat Remisi

Sebanyak 140 dari 203 napi anak memperoleh remisi Kemerdekaan RI ke 71.

oleh Arie Nugraha diperbarui 17 Agu 2016, 23:17 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2016, 23:17 WIB
Narapidana kabur
Lapas Anak Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 140 penghuni Lapas Khusus Anak Bandung, Jawa Barat memperoleh potongan masa hukuman (remisi) Kemerdekaan ke-71 RI. Jumlah itu berasal dari total penghuni lapas 203 anak.

Jumlah penerima remisi tersebut adalah 135 anak mendapatkan remisi umum I dan lima anak memperoleh remisi umum II.

Menurut Kepala Lapas Khusus Anak Kota Bandung, Catur Fatayatin, sisanya tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan.

"Yang enggak dapat remisi ada 63 anak. Karena 27 masih berstatus tahanan dan 63 anak belum memenuhi syarat," ujar Catur kepada Liputan6.com, Rabu (17/8/2016).

Catur menjelaskan, syarat yang belum dipenuhi penghuni Lapas Khusus Anak itu adalah masa penahanan kurang dari 6 bulan. Dia mengatakan 140 anak yang mendapatkan remisi tersebut berlatar belakang dari berbagai kasus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya