Liputan6.com, Bandung - Masih ingat dengan kasus pembongkaran bangunan oleh PTÂ KAI di Bandung pada 26 Juli 2016 lalu? Saat itu, KAI menegaskan tidak akan memberi ganti rugi kepada korban pembongkaran.
Namun belakangan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, warga korban penggusuran telah ditempatkan secara baik dan layak di Rusunawa Rancacili.
"Warga BDG, 39 KK yg rumahnya tergusur PT KAI sudah ditempatkan dg baik dan layak di Apartemen Rancacili. nuhun." tulis lelaki yang akrab disapa Emil dalam akun Twitternya @ridwankamil, Selasa, 16 Agustus 2016.
Tapi, tidak semua warga korban penggusuran sudah mendapatkan tempat berteduh yang layak. Rosyid Nuryadin, salah seorang penggusuran area Stasiun Bandung, Jalan Stasiun Barat, Kecamatan Andir, Kota Bandung menuturkan, dari 63 kepala keluarga, 17 di antaranya masih terlunta-lunta.
Bahkan, sebagian dari mereka tinggal di bedeng yang biasa digunakan para pekerja proyek pembangunan.
Baca Juga
"Banyak yang tidur di tempat disekat menggunakan triplek seperti bedeng, jadi banyak yang menumpang di sanak saudaranya," kata Rosyid saat ditemui lokasi penggusuran Stasiun Bandung, Jalan Stasiun Barat, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jabar, Rabu (17/8/2016).
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga membebankan biaya penyewaan rusunawa Rp 125 ribu setiap bulannya serta ditambah biaya pemakaian listrik. Biaya itu dinilai memberatkan karena kebanyakan korban penggusuran kehilangan sumber pendapatan setelah digusur.
"Banyak warga yang mencoba berjualan karena kita ditempatkan di lantai 5, banyak yang bangkrut lagi, sehingga ada rencana warga akan membuka lagi usaha di lokasi ini (bekas penggusuran)," ucap dia.
Rosyid meminta agar Pemerintah Kota Bandung lebih memperhatikan warga korban penggusuran, terutama masalah perekonomian warga. "Cukup hanya warga saya yang terakhir menderita, jangan sampai rakyat lain dan warga lain karena pemindahan kita ke rusunawa bukan penyelesaian yang baik dan sesuai harapan," tutur Rosyid.