Liputan6.com, Bandung - Puluhan kios serta rumah semipermanen yang berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, telah dibongkar dan ditertibkan. Saat pembongkaran dilakukan, sempat terjadi kebakaran yang cukup besar dan mengganggu pelaksanaan penertiban.
Humas Daop II PT KAI Kota Bandung Franoto Wibowo mengatakan, penyebab kebakaran yang terjadi di bangunan yang sedang dibongkar masih belum diketahui. Dia pun belum dapat memastikan adanya dugaan unsur kesengajaan dari warga yang tak setuju bangunannya dibongkar.
"Kemungkinan api itu dari mana sedang ada penyelidikan dari kepolisian. Belum pasti sengaja dibakar atau tidak sengaja. Yang terbakar ada lima bangunan," kata Franoto di Bandung, Selasa (26/7/2016).
Franoto menyebutkan, pihaknya mengambil kembali aset lahan seluas 1.640 m2 milik PT KAI yang telah ditinggali warga selama puluhan tahun. Menurut dia, warga sudah menempati lahan tersebut secara cuma-cuma sejak 1971.
Baca Juga
"Ada sekitar 62 bangunan yang akan kami bongkar hari ini. Di antaranya 32 kios dan 30 tempat tinggal warga sebanyak 57 kepala keluarga. Selama ini, mereka memanfaatkan lahan ini tidak sah," ucap dia.
Dia mengatakan untuk mempercepat proses pemindahan barang-barang warga, PT KAI Daop II menyediakan sebanyak 10 truk dan 50 orang tenaga angkut. Meski begitu, lanjut Franoto, PT KAI Daop II tidak berkewajiban untuk mengganti rugi bangunan warga yang dibongkar.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dede Rojudin mengatakan pihaknya belum menginvestigasi penyebab kebakaran. Dia tidak akan menduga-duga adanya kesengajaan terjadinya kebakaran.
"Kita tidak menduga-duga ke arah sana, tapi kalau itu memang perlu pembuktian akan kita selidiki dan ditindaklanjuti. Warga sudah menyadari bukan hak mereka jadi tidak ada perlawanan," jelas dia.
Advertisement