Tertunda Sehari, 447 Calon Haji Jatim Bisa Terbang ke Tanah Suci

Saat menunggu keberangkatan, terjadi insiden kecil terkait sarapan para calon haji.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Agu 2016, 13:02 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 13:02 WIB
Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto
Ribuan jemaah calon haji usai salat Isya di Masjid Nabawi, Madinah. (Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 447 jamaah calon haji dari empat kabupaten dan kota, yakni Surabaya, Gresik, Mojokerto, dan Jombang, yang sempat tertunda keberangkatannya sehari kini sudah terbang ke Tanah Suci.

Maskapai Saudi Airlines nomor penerbangan SV 5413 yang kemarin sempat rusak kini sudah bisa mengangkut jamaah calon haji kloter 40 asal embarkasi Surabaya.

"Alhamdulillah, kita berangkat jam 6 pagi dari hotel dan pesawat akan terbang dari Bandara Juanda jam 8 lebih 10 menit pagi," tutur Ketua Regu Rombongan 2 Gresik, Rusdi Mustaji Martono, Jumat (26/8/2016).

Sebelumnya, Kamis, 25 Agustus 2016, para tamu Allah ini terpaksa menginap di hotel karena pesawat mengalami kerusakan. Saat menunggu keberangkatan, terjadi konflik kecil karena sebagian dari calon haji belum mendapatkan jatah sarapan.

Rusdi menyampaikan, sesuai peraturan maskapai, para jamaah calon haji tidak diperbolehkan membawa minuman melebihi ketentuan dan baru akan mendapatkan makanan dari pihak maskapai.

"Sejak pukul 03.00 pagi kami berkumpul di aula Asrama Haji dan sampai pukul 11.00 siang, 12 orang jamaah saya belum dapat sarapan," kata Rusdi.

Hal senada juga disampaikan salah satu calon haji asal Gresik, Izzah Maulidah yang mengatakan baru mendapat kotak sarapan pada pukul 12.00 WIB.

Izzah menegaskan rombongannya mendapatkan informasi dari mulut ke mulut mengenai kerusakan pesawat yang bakal ditumpanginya itu saat baru saja tiba di bandara.

Pihak maskapai, lanjut Izzah, telah memesankan para calon haji untuk menginap selama dua hari. "Tapi tadi katanya pesawat hanya mengalami kerusakan ringan, jadi semoga besok sudah bisa berangkat," ujar Izzah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya