Liputan6.com, Bandung - Perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM milik PT TAG di Kabupaten Subang pada Rabu malam, 14 September 2016, ternyata bukan menggondol Rp 4,5 miliar. Berdasarkan pengecekan bersama antara PT TAG dan kepolisian, jumlah yang dirampok 10 pria berbadan tegap itu mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
"Setelah cek TKP bersama pihak perusahaan PT TAG, ternyata satu kantong uang yang berhasil dibawa pelaku sebesar Rp 10.956.650.000," Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus melalui pesan singkat, Kamis, 15 September 2016.
Yusri mengungkapkan, mobil minibus APV putih milik PT TAG pada saat kejadian mengangkut uang yang berjumlah Rp 17 miliar dari Subang menuju Kota Bandung. Uang tersebut terbagi dalam tiga kantong. "Dari tiga kantong, hanya satu kantong saja yang berhasil dicuri para pelaku," ucap Yusri.
Menurut Yusri, pihak perusahaan hanya mengungkapkan jumlah uang yang telah dicuri dari mobil. Sementara jumlah di dua kantong lainnya, polisi belum dapat memastikan.
Baca Juga
"Untuk tiga kantong lainnya belum ada keterangan dari pihak perusahaan. Mereka (perusahaan) hanya menyebutkan nominal uang yang hilang saja," ucap Yusri.
Sementara ini, pihak kepolisian masih melacak keberadaan 10 perampok bersenjata api jenis pistol itu. Kepolisian Polda Jawa Barat pun dibantu oleh Polres Subang dan Polres Cimahi untuk mengembangkan kasus tersebut.
Sebelumnya, sebuah mobil pengangkut uang ATM yang ditumpangi tiga orang telah dirampok oleh 10 orang pria berbadan tegap di Kabupaten Subang sekira pukul 19.30 WIB, Rabu malam, 14 September 2016.
Dua orang korban sempat dibawa oleh perampok kemudian diturunkan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sementara satu orang lainnya belum diketahui keberadaannya. Sedangkan, mobil yang dirampok ditemukan teronggok di kebun teh beberapa jam setelah kejadian.
Advertisement