Ditilang, Pengendara Motor Aniaya Polisi

Razia pengendara motor dilaksanakan untuk mengamankan kondisi jelang Pilkada.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Sep 2016, 09:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016, 09:30 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Sorong - Seorang pengendara sepeda motor yang terjaring razia di depan Bandara Demine Eduard Osok menganiaya seorang anggota Polres Sorong Kota, Papua Barat.

Kapolsek Sorong Timur AKP Dodi Pratama mengatakan, anggota Polres Sorong Kota berinisial AD dianiaya pengendara sepeda motor berinisial OK karena mabuk dan tidak terima sepeda motornya dirazia dan diberi surat bukti pelanggaran (tilang).

Dia mengatakan, penganiaya aparat itu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini. "Razia yang dilakukan Polsek Sorong Timur merupakan satu upaya menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang Pilkada," ujar Dodi, dilansir Antara, di Sorong, Minggu, 18 September 2016.

Selain itu, guna mencegah kejahatan bersenjata tajam di jalan yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat di Kota Sorong.

Ia mengatakan, sasaran razia itu adalah senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Razia ini akan dilakukan rutin setiap hari untuk melindungi aktivitas masyarakat di jalan raya dari tindakan kejahatan," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya