Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Diganti

Hingga kini, status Direktur Reserse Narkoba Polda Bali belum diketahui bersalah atau tidak.

oleh Dewi Divianta diperbarui 22 Sep 2016, 18:02 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 18:02 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang.

Liputan6.com, Denpasar - ‎ Kapolda Bali Irjen ‎Sugeng Priyanto menyatakan anak buahnya, Direktur Reserse Narkoba Kombes  Franky Haryanto Parapat, telah dibebastugaskan dari jabatannya.

Menurut dia, pembebastugasan Franky dalam rangka memberi keleluasaan kepada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri untuk bekerja secara maksimal.

"Surat pemberhentian sementara sudah saya buat dan tandatangani," kata Sugeng, Kamis (22/9/2016).

Pemberhentian sementara itu juga agar Franky fokus pada masalah yang dihadapinya. Kendati begitu, Sugeng belum menjelaskan hasil pemeriksaan Propam terhadap Franky.

Sugeng mengaku belum menerima hasil pemeriksaan terhadap Franky.‎ "Saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tahu dan saya tidak mau mendahului Paminal," ucap Sugeng.

Sebagai gantinya, Sugeng menunjuk Kepala Bidang Hukum Polda Bali Kombes I Gusti Kadek Budhi Harryarsana.‎

"Mulai hari ini, untuk sementara Kabidkum menjabat sebagai pelaksana harian Direktur Narkoba," kata Kapolda.

Franky diduga memotong anggaran DIPA Polda Bali 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta. Dia juga terlibat dugaan pemerasan dari tujuh kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Franky diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil jenis SUV kepada seorang tersangka berkewarganegaraan Belanda.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya