Kapolda DIY Mendadak Jadi Pelayan Bakso di Taman Parkir Malioboro

Satu per satu mangkok yang sudah diisi bakso dituangkan kuahnya.

oleh Yanuar H diperbarui 22 Sep 2016, 18:32 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 18:32 WIB
Kapolda DIY Mendadak Jadi Pelayan Bakso di Taman Parkir Malioboro
Satu per satu mangkok yang sudah diisi bakso dituangkan kuahnya. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat mendadak menjadi penjual bakso di utara Malioboro. Tepatnya di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Yogyakarta. Ia juga melayani beberapa warga yang hadir di lokasi itu.

Satu per satu mangkok yang sudah diisi bakso dituangkan kuahnya. Setelah siap, ia membawa mangkok tersebut ke meja warga sambil mempersilakan menikmati bakso yang sebenarnya gratis itu.

Kapolda bukan sengaja mengubah profesi. Aksi itu dilakukannya dalam rangka merayakan hari ulang tahun Dirlantas Polri ke-61 di timur Pos Teteg Malioboro itu.

"Ya, saya jualan bakso karena saya pelayan saya pelayan mayarakat. Saya aja melayani, semoga anggota mau melayani, itu lebih baik," ujar Wahyu, Kamis (22/9/2016).

Wahyu mengatakan aksi itu bermakna harapan agar anggota polisi, khususnya polantas, dapat lebih membumi dan membaur dengan masyarakat. Sebab, konsep polisi yang sebenarnya adalah sebagai pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat.

"Kita mendekat masyarakat. Era saya ingin polisi membaur melayani masyarakat bukan dilayani. Saya sebagai pelayan, saya tidak malu. Ini (menunjuk pangkat) bukan apa-apa. Ini titipan besok diambil," kata dia.

Wahyu berpesan kepada polantas di Yogyakarta agar dapat humanis. Selain senyum dan sapa yang menjadi ciri khas, anggota polantas diminta tidak terlalu keras kepada pelanggar lalu lintas.

Namun, masyarakat juga harus menyadari kunci ketertiban adalah kunci keselamatan pribadi, sehingga mematuhi aturan menjadi kewajiban bagi pengendara.

"Yang membahayakan mereka sendiri, tidak menggunakan helm, ngebut, memotong rambu lalu lintas dan membahayakan orang lain akan dilakukan penindakan. Kalau pelanggaran kecil, umpamanya seperti marka saja ya dinasehati. Kalau dinasehati ngeyel, ya ditilang," ujar Wahyu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya