Liputan6.com, Bima - Sebanyak 19 ekor sapi dan kerbau tak bertuan diamankan aparat gabungan dari kepolisian, TNI AL dan Dinas Peternakan Kabupaten Bima dari sebuah kapal angkut di Pelabuhan Bima.
Ternak betina yang masih produktif itu diduga hendak diselundupkan oleh pemiliknya ke Kalimantan. Karena melihat aparat, pemilik ternak melarikan diri.
"Saat kapal itu kami geledah, kami cuma menemukan kerbau dan sapi betina produktif. Sedangkan pemiliknya berhasil kabur entah kemana," ujar Baharudin, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Rabu, 12 Oktober 2016.
Â
Petugas dari Balai Karantina yang ikut dalam operasi itu kemudian memeriksa kelengkapan surat pengiriman sapi dan kerbau tersebut. Hasilnya, seluruh sapi tidak dilengkapi dokumen pengiriman yang sah.
Baca Juga
Pihak karantina kemudian mengangkut ternak sebagai barang bukti itu dengan menggunakan truk dan dibawa menuju ke kantor karantina untuk pemeriksaan lanjutan.
"Kami akan memeriksa guna mengetahui dari mana asal ternak ini termasuk siapa pemiliknya," kata dia.
Baharudin menambahkan, Dinas Peternakan melarang penjualan dan pemotongan hewan ternak yang masih produktif ini karena dikhawatirkan menurunkan populasi sapi dan kerbau di wilayah Bima yang dikenal sebagai daerah sentra peternakan.
"Pemotongan atau penjualan sapi dan kerbau betina yang masih produktif itu sangat dilarang. Dan pelakunya akan dikenai sanksi pidana kurungan dan didenda," ujar Baharudin.