Banyak Utang, Warga Tak Mampu Probolinggo Enggan ke Dimas Kanjeng

Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi malah didominasi mereka yang punya uang miliaran.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Okt 2016, 11:03 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 11:03 WIB
Cara Menggadakan Uang, Tanpa Kanjeng Dimas
Maraknya kabar menggandakan uang ala Kanjeng Dimas, nampaknya menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat.

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menuturkan warga tak mampu di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, tidak tertarik menggunakan jasa Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menggandakan uang mereka.

Hal itu diketahuinya setelah menanyakan hal itu kepada warga Probolinggo yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). "Saya tanya ada yang punya utang, mereka menjawab banyak. Terus saya tanya apa tidak ada yang kepingin uangnya digandakan, jawab mereka tidak," tutur Mensos kepada Liputan6.com, Senin (24/10/2016).

Mensos menegaskan keluarga yang masuk kategori tujuh persen status sosial ekonomi terendah itu tidak ada yang tertarik menggandakan uangnya. "Tapi, yang punya uang miliaran yang justru kena gravitasinya Dimas Kanjeng," ujar Khofifah.

Beberapa hari yang lalu, seluruh aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tersebar di Kabupaten dan Kota Probolinggo disita penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Selain menyita aset, penyidik juga menemukan uang tunai Rp 66 juta di rumah utama Taat dan uang tunai Rp 22 juta di rumah istri ketiga di Kraksaan.

Aset yang disita penyidik terdiri atas tanah, toko dan bangunan rumah di sekitar padepokan di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Penyidik juga menyita seluruh aset yang dihuni para istri Taat Pribadi. Selain barang tidak bergerak, penyidik juga menyita barang bergerak seperti motor gede  dan enam unit mobil.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono, menjelaskan tim gabungan dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim diturunkan keke Probolinggo untuk mencari aset milik Taat yang tersebar di beberapa titik. "Setelah penyidik mengkaji keberadaan aset, penyidik akhirnya mengamankan aset tersebut," ujar Argo.

Aset yang diamankan itu, kata Argo, untuk mengantisipasi penjarahan mengingat jumlah korban mencapai ratusan ribu orang. Selain itu, pengamanan aset dilakukan untuk mengetahui berapa nilainya. "Dari delapan korban yang sudah melapor ke Polda Jatim, kerugiannya sekitar Rp 360 miliar lebih," kata dia.

Penyitaan di rumah istri ketiga Taat ditengarai karena harta benda yang dimiliki di antaranya berupa rumah, tanah dalam bentuk sawah plus sertifikat, kendaraan bermotor baik motor maupun mobil dibeli dari uang milik korban. "Istri ketiga mengakui jika semua harta benda yang dimiliki diberikan Taat," tutur Argo.

Taat Pribadi juga diperiksa penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang itu diperiksa tambahan terkait laporan M Najmul anak almarhum Najamiah, asal Makassar. Pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan Dimas Kanjeng itu guna mempertegas keterangan saksi yang sudah diperiksa.

"Tersangka juga diperiksa atas laporan Muhammad Ali asal Kudus, Jateng, dengan kerugian Rp 35 miliar," kata Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya