Liputan6.com, Yogyakarta - Mulai pertengahan November mendatang, Kejaksaan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memanjakan masyarakat dengan berbagai program inovatif, mulai dari tilang daring sampai jasa antar barang bukti.
"Kami berupaya memutus mata rantai pungli dengan beberapa program inovatif," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Ketut Sumedana, Kamis, 3 November 2016.
Menurut dia, pungli muncul karena tingginya intensitas pertemuan antara masyarakat dengan petugas. Karena itu, layanan tilang daring yang sistem pembayarannya melalui transaksi di ATM akan mampu mencegah pungli terjadi.
Ada pula layanan antar tilang. Kejari memanfaatkan dua unit sepeda motor bekas kendaraan operasional pegawai dan mempekerjakan dua office boy (OB) yang sedang tidak bertugas sebagai pengantar. Mereka lalu diberi honor tambahan.
"Layanan antar tilang ini gratis, tetapi kalau mengantar ke luar Kecamatan Bantul dikenakan charge Rp 5.000-Rp10.000 untuk pengganti uang bensin," kata Ketut.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, ada pula layanan antar barang bukti. Kejari Bantul menyiapkan dua unit mobil pikap yang diambil dari mobil operasional.
Program besuk narapidana daring juga digalakkan, sehingga pembesuk tidak perlu memberi uang kepada petugas lembaga pemasyarakatan untuk mempercepat proses. "Silakan mendaftar via online karena kami sudah terhubung jaringan dengan lembaga pemasyarakatan," kata dia.
Sementara, tutur dia, untuk mendukung program Jaksa Masuk Desa, Kejari Bantul juga menerapkan pelayanan hukum keliling. Bekas mobil tahanan dijadikan sebagai sarana untuk jemput bola masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar persoalan hukum.
"Rencananya, program-program itu akan diluncurkan secara resmi oleh Jaksa Agung di pertengahan bulan ini," tutur Ketut.