Liputan6.com, Batam - Tim DVI Polda Kepri kembali mengidentifikasi korban kapal pengangkut TKI ilegal yang tenggelam di perairan Tanjung Bemban, Batubesar, Batam pada Rabu, 2 November 2016. Sebanyak sembilan jenazah telah dikenali yang kebanyakan merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dari 54 korban meninggal yang sebelumnya teridentifikasi 12 orang sekarang bertambah menjadi 21 orang," ujar Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian di Rumah Sakit Bayangkara di Batu besar, Batam, Minggu malam, 6 November 2016.
Kapolda mengatakan kesembilan jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing pada Selasa, 8 November 2016 besok. "Pemulangan sembilan jenazah hari Selasa. Untuk proses selanjutnya diserahkan ke BNP2TKI," kata dia.
Baca Juga
Kesembilan jenazah yang berhasil diidentifikasi terdiri dari:
1. Supardi (33) asal Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.
2. Mustar (39) asal Buntang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.
3. Zarkasyi (22) asal Sukajadi, Kecamatan Ulee Jalan,Banda Alam, Aceh.
4. Afriyanda (35) asal Villa Bukit Permai Blok J8 RT 5, Kota Lua Puak, Padang.
5. Khairil Anwar (18) asal Dusun Tanak, Embang Daye, Desa Selebang, Lombok Tengah, NTB.
6. Saeful (30) asal Gelogor Mapong, Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB.
7. Heri Susanto (29) asal RT 05/01 Gema Harjo, Watu Limo, Trenggalek Jawa Timur.
8. Susanti asal (26) asal RT 27/13 Desa Ciparan, Dusun Karang Jepak, Cidolok, Ciamis.
9. Eldo Dwi Apriani (23) asal Pontianak.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengtakan dari 25 korban selamat asal NTB, 22 orang di antaranya telah dipulangkan kampung halaman. Ketiga warga lainnya belum dipulangkan karena keterangannya diperlukan untuk proses identifikasi forensik. Menurut pengakuan korban, masih ada anggota keluarga mereka yang belum dikenali.
"Semua yang dipulangkan 22 orang, 21 ke NTB, sedangkan satu lagi pulang ke Padang," kata Hermono.
Biaya pemulangan para korban, baik yang meninggal maupun yang selamat berasal dari kantong BNP2TKI dan Pemerintah NTB yang warganya menjadi korban terbanyak dalam kecelakaan tersebut. Ke-21 korban selamat asal NTB dipulangkan dengan pesawat dari Bandara Hang Nadim transit melalui Jakarta menuju Lombok pada Minggu, 6 November 2016.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial NTB Ismail Marzuki menyatakan para TKI yang menjadi korban kapal nahas itu awalnya merupakan TKI legal. "Saat mereka di sana tidak sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan, akhirnya mereka lari," kata Ismail.
Ia mengatakan nasib para TKI tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun, ia mengimbau agar seluruh warga, terutama dari NTB, tidak mudah terbujuk dengan PJTKI yang tidak jelas.