Liputan6.com, Denpasar - Koordinator ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa) I Wayan Gendo Suardana mengaku pihaknya mendapatkan undangan dari Kemenko Polhukam yang diwakili Deputi Bidang Koordinator Hukum dan HAMt melalui surat nomor: Un-1422/Polhukam/De-III/HK.04.04.1/11/2016.
Undangan rapat koordinasi tanggal 8 November 2016 bertujuan untuk menyelesaikan masalah sebagaimana dimaksud dalam surat PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT. TWBI) mengenai permohonan penegakan hukum. Menurut Gendo, surat undangan itu tidak jelas agendanya dan hanya menyatakan meneruskan permohonan PT TWBI.
Ia juga mempertanyakan komposisi peserta undangan dari luar pemerintah sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut. "Kami sangat heran mengingat tidak ada penjelasan rinci mengenai agenda pertemuan tersebut. Jika pun tentang penegakan hukum, lalu dalam kaitan apa ForBALI diundang? Penegakan hukum seperti apa?" kata Gendo di Denpasar, Rabu (16/11/2016).
Baca Juga
"Lebih aneh lagi, setelah saya cermati, dari daftar undangan yang ada pada lampiran surat, khusus undangan yang non-pemerintah justru lebih banyak dari organisasi masyarakat yang memang sudah diketahui umum sebagai pendukung PT TWBI, seperti Yayasan Bumi Bali Bagus dan Forum Peduli Mangrove Bali," sambung dia.
Gendo berpendapat jika undangan itu resmi dari pemerintah, semestinya elemen-elemen masyarakat Bali lain yang menolak reklamasi juga mendapat undangan yang sama. "Seharusnya mengutamakan mengundang Pasuabayan desa adat/Pakraman Bali tolak reklamasi Teluk Benoa yang notabene adalah pimpinan gerakan rakyat adat Bali menolak Reklamasi Teluk Benoa," ucap dia.
Gendo mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat balasan yang ditujukan kepada Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI pada 14 November 2016. Dalam surat itu, ForBALI meminta klarifikasi kepada pemerintah seraya menegaskan pihaknya tidak anti-dialog.
"Kami tidak anti-dialog tetapi kami juga ingin dialog dilakukan dalam keadaan yang terang dan jelas serta setara," kata pria yang pernah ditangkap lantaran membakar foto Presiden ke-6 RI itu.