Liputan6.com, Semarang - Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Semarang dinaikkan hampir 50 persen pada 2017. Hal itu terungkap dalam bahasan rancangan APBD 2017 di DPRD Kota Semarang.
Namun, insentif yang dinaikkan itu ternyata tak berbanding lurus dengan kinerja seluruh PNS. Pada Kamis, 17 November 2016, empat PNS Pemkot Semarang terpergok sedang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Pemuda Semarang.
Empat PNS perempuan itu santai berjalan-jalan dan memilih-milih barang pada jam kerja. Mereka yang tidak diketahui asal satuan dinasnya memasuki pusat perbelanjaan sekitar pukul 13.00 WIB yang sebenarnya waktu istirahat sudah habis. Mereka datang berombongan dengan satu mobil.
Baca Juga
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti R, atau akrab disapa Ita mengakui kinerja PNS Pemkot Semarang masih buruk. Buktinya, ia memergoki sejumlah nama jajarannya tidak ada di tempat padahal sudah menandatangani absensi.
"Mereka itu cuma nitip absen kepada temannya. Sekarang panjenengan (Anda) nambahi foto dan data adanya PNS keluyuran di jam kerja," kata Ita kepada Liputan6.com.
Dalam hal kedisiplinan, ia mengaku sudah berkali-kali menegur bahkan memberi sanksi kepada para PNS nakal. Namun, mereka tidak sadar posisi sebagai pelayan masyarakat.
"Padahal, tahun depan kami sudah usahakan agar TPP naik hingga 48,3 persen. Ini sama saja menampar muka Wali Kota dan Wakil Wali Kota di depan umum," kata dia.
Advertisement
Usulan Kenaikan Tunjangan
Saat ini, DPRD Kota Semarang memprioritaskan pembahasan kenaikan tunjangan PNS 2017. Pada tahun ini, TPP PNS Pemkot Semarang sudah menelan Rp 258,751 miliar.
Kenaikan TPP 2017 itu melengkapi tunjangan-tunjangan lain yang diperoleh PNS dan dibiayai dengan hasil pajak. Di luar gaji, para PNS ini mendapatkan honor atas pekerjaan mereka.
Tahun 2016, Pemkot Semarang menganggarkan honor kegiatan pegawai hingga Rp 70 miliar. Ada juga biaya perjalanan dinas luar atau SPPD hingga Rp 20 miliar. Sementara, Tunjangan Perbaikan Penghasilan 2017 meningkat hingga Rp 90 miliar.
"Peristiwa hari ini makin memantapkan saya untuk memberlakukan sanksi disiplin kepada para PNS nakal. Sore ini saya apelkan, biar mereka menceramahi saya, atau biar saya yang menceramahi mereka. Tergantung sikap PNS-PNS bejat itu," kata Ita.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Bambang Sukono membenarkan adanya usulan kenaikan TPP 2017 rata-rata 48,3 persen untuk setiap golongan. Namun dia tidak mengungkapkan nilai rupiahnya.
"Kan baru usulan, belum tentu disetujui DPRD. Jadi datanya belum saya buka dulu, nanti kalau sudah disetujui akan kami buka data kenaikan tersebut," kata Bambang.
Sementara itu, CPNS/PNS di Pemkot Semarang selain menerima gaji juga berhak memperoleh tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan undang-undang. Salah satunya TPP yang didasarkan penilaian prestasi kerja PNS. Hal itu dilihat dari sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja.
Selain itu, ada juga pertimbangan objektif seperti kehadiran dan cuti. Pada praktiknya, para PNS yang sering membolos ternyata juga tetap mendapatkan penghasilan penuh.
"Bohong kalau berdasar pertimbangan objektif seperti kehadiran dan cuti. Teman sekantor saya itu tiap hari membolos, tunjangannya lebih besar dibanding saya," kata seorang staf Dinas Tata Kota dan Perumahan.