Liputan6.com, Makassar - Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di jalanan atau biasa disebut sebagai begal di Makassar kini punya cara baru dalam menjalankan aksi jahatnya.
Seperti pengakuan AB (17) pelaku begal yang berhasil ditangkap anggota unit Opsnal Polsek Bontoala Makassar di sekitar Jalan Gunung.Bawakaraeng Lr. 75 B Makassar sekitar pukul 22.00 Wita, Minggu 20 November 2016. Dia menjalankan modus baru dalam memuluskan aksi begalnya.
Advertisement
Baca Juga
Modus barunya yaitu dengan menuding calon korbannya sebagai begal. Dia beraksi mendekati calon korbannya lalu mengambil kunci motor, selanjutnya menuduh korbannya sebagai begal. Dengan itu dia ada alasan menggeledah korban. AB memeriksa seluruh barang bawaan korban setelah itu dia membawa kabur barang korbannya menggunakan motor.
"Korban tak bisa melawan karena AB memeriksa sambil menodong pakai pisau," jelas Panit II Opsnal Polsek Bontoala Makassar, Ipda Rahman Ronrong kepada Liputan6.com, Minggu 20 November 2016.
Saat diinterogasi, kata Rahman, pelaku AB mengaku sudah sering melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Bontoala Makassar. Salah satu aksinya tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/453/K/XI/2016/Restabes Mks/Sek Bontoala.
Pada saat penangkapan, AB sempat tidak mau ikut dan malah melakukan perlawanan, namun karena kesigapan anggota Unit Opsnal, pelaku AB berhasil dibawa dan diamankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut.
"AB mengakui terakhir melakukan pembegalan di jalan Veteran Utara Makassar. Barang bukti berupa HP Android merk Smartfren beserta kunci motor korban serta pisau korban juga telah diamankan sebagai barang bukti,"ucap Rahman.