Liputan6.com, Purwakarta - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap pria berinisial GN (24), tersangka begal. Ia adalah warga Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. GN diringkus saat hendak membegal korban di Jalan Raya Cikopo-Sadang, Kabupaten Purwakarta.
"Sudah ditetapkan tersangka, berinisial GN (24). Ditangkap di perempatan lampu merah Cikopo, Kecamatan Bungursari," ucap Kepala Satreskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi, Jumat (18/11/2016).
Dadang menceritakan, saat diringkus sang begal akan menjalankan aksinya dengan membuntuti calon korban. Namun, saat tengah beraksi, GN langsung dibekuk polisi.
"Saat penangkapan anggota kami tengah melakukan kring serse di wilayah Cikopo. Saat ditangkap, kami mengamankan barang bukti satu kendaraan roda dua 150 cc, dua unit ponsel, satu helm dan masker, serta uang tunai Rp 250 ribu," ujar dia.
Advertisement
Baca Juga
Di hadapan penyidik, menurut Dadang, GN mengaku kerap membegal di Jalan Raya Sadang-Cikopo atau jalan penghubung kawasan Sadang, Kabupaten Purwakarta dengan Cikampek dan Jomin di Kabupaten Karawang.
"Tersangka mengaku telah beraksi curas (pencurian dengan kekerasan) di kawasan itu sebanyak 8-10 kali. Modusnya tersangka membuntuti korban, kemudian di jalan yang sepi merampas tas atau barang berharga korban," Kepala Satreskrim Polres Purwakarta itu memungkasi.