Liputan6.com, Kupang - Setelah sepekan meringkuk di hotel prodeo, Meky Kodimete (bukan Meki Kandamete seperti ditulis sebelumnya, red.), tersangka dokter gadungan yang ditangkap Satuan Reskrim Polres Kupang Kota di tempat praktiknya di Jalan Kincir, RT 04 RW 02, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 30 November 2016, terserang stroke.
Saat ini, dokter gadungan tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang guna mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku sudah ditahan, tetapi sekarang terkena stroke sehingga dilarikan ke RSB," ucap Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Musti Lalu Ali kepada Liputan6.com, Jumat, 16 Desember 2016.
Musti menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa sembilan saksi. Termasuk, ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Pemeriksaan saksi ahli itu guna mengetahui obat yang digunakan tersangka, apakah asli atau oplosan. Kami masih menunggu hasil dari BPOM untuk melengkapi berkas perkara," ujar Musti.
Advertisement
Baca Juga
Musti menambahkan, selama beroperasi, dua pasien dinyatakan meninggal usai diobati oleh tersangka di tempat praktiknya. Polisi juga sedang mendalami keterlibatan seorang pendoa yang berperan menyarankan pasien untuk berobat di tempat praktik tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan tidak ada keterlibatan isteri tersangka. Kami sedang mendalami keterlibatan seorang pendoa," kata Musti.
Kedok dokter gadungan itu terbongkar berkat laporan warga usai mengusir keluarga pasien. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah alat medis, seperti sarung tangan, kain kasa, kateter, kapas, jarum suntik dan berbagai obat-obatan yang digunakan pelaku.
Untuk meyakinkan pasiennya, tersangka mengaku jebolan Fakultas Kedokteran dari India.