Liputan6.com, Makassar - RL (31), seorang pengedar narkoba berteriak kesakitan dan sesekali mengucapkan istigfar (doa mohon pengampunan dalam Islam) saat petugas medis RS Bhayangkara mencoba mengeluarkan peluru yang bersarang di betisnya.
Padahal sebelumnya, ia menantang duel anggota satuan narkoba Polrestabes Makassar yang hendak menangkapnya.
"Dia (RL) lakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga diberi tembakan dengan tujuan melumpuhkan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin di ruang kerjanya, Kamis, 26 Januari 2017.
Advertisement
Menurut Burhanuddin, RL yang diincar satuan narkoba sejak 3 bulan lalu ditangkap di rumahnya di Jalan Racing Center, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Rabu malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
"Ia diamankan bersama barang bukti dugaan narkoba berupa tiga paket sabu dan sebuah timbangan digital," kata Burhanuddin.
Baca Juga
Usai RL ditangkap, anggota satuan narkoba Polrestabes Makassar kemudian mengembangkan kasus dan kembali meringkus empat rekanan RL yang masing-masing berinisial HD (28), RR (41), RZ (30) dan RD (23) di sebuah rumah di Jalan Kumala, Makassar.
"Keempat pelaku diringkus sedang berpesta narkoba bersama di mana terdapat barang bukti berupa narkoba jenis sabu ukuran sedang serta bong alias alat hisap sabu," ujar Burhanuddin.
Atas perbuatannya, kelima orang pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di satuan narkoba Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
"Tentu masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan mereka yang lebih besar," kata Burhanuddin.