Bocah Penjambret Tertangkap di Aksi ke-6

Penjambret yang masih 'ingusan' itu baru berusia 14 tahun dan berstatus pelajar.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 02 Feb 2017, 15:33 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 15:33 WIB
Kala Jambret Ingusan Takluk di Tangan Polisi di Aksi ke-6
Si jambret ingusan itu baru berusia 14 tahun dan masih jadi pelajar. (Liputan6.com/Dhimas Prasojo)

Liputan6.com, Surabaya - Usianya masih 14 tahun, Gilang, nama samarannya, sudah enam kali menjambret. Namun di aksi keenamnya, bocah ingusan asal Pulosari Gang 3, Wonokromo, Surabaya itu, tak berkutik setelah tertangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Kapolsek Wiyung Kompol Hariyono, penjambret ingusan itu tertangkap pada Sabtu, 27 Januari 2017.

"Pelajar ini memang ketahuan melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB di traffic light bawah Tol Gunungsari, Surabaya. Pelaku ini berboncengan dengan Ucil (24), rekannya yang saat ini masih DPO menggunakan Honda Beat putih mencari sasaran," kata Kompol Haryono, Rabu, 1 Januari 2017.

Sebelum tertangkap, keduanya melihat sepasang perempuan dan laki-laki yang mengendarai motor melintas. Mereka kemudian memepet sepeda motor korban.

"Pelaku ini menarik tas perempuan yang dibonceng kekasihnya," kata Hariyono.

Setelah berhasil menarik tas, jambret ingusan itu lalu kabur dengan memutar arah menuju jalan tol dan berbelok masuk ke pemukiman warga di Jarsongo. Korban yang terkejut langsung mengejar kedua tersangka sambil berteriak maling.

"Teriakan korban inilah yang menarik perhatian warga sekitar, hingga sampai di jembatan, kedua tersangka terjatuh dan warga yang mengetahui hal tersebut langsung menangkap Gilang," kata Hariyono.

Setelah rekannya kabur, Gilang tak berkutik. Kepada polisi, ia mengaku diajak menjambret oleh Ucil. "Hasilnya saya dan teman saya buat minum dan beli rokok, saya sudah sering diajak dia," kata Gilang di hadapan petugas.

Proses hukum tetap dijalankan. Karena masih di bawah umur, penjambret ingusan itu dititipkan di Lembaga Anak Badan Pengawas Anak Surabaya (Bapas).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya