Cara Banyuwangi Manjakan Para Lansia Sebatang Kara

Cara Banyuwangi manjakan para lansia itu tak hanya dipegang penuh oleh pemerintah, tetapi juga warga.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Feb 2017, 16:08 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2017, 16:08 WIB
Cara Banyuwangi Manjakan Para Lansia Sebatang Kara
Cara Banyuwangi manjakan para lansia itu tak hanya dipegang penuh oleh pemerintah, tetapi juga warga. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemkab Banyuwangi kini membuat kanal khusus pengaduan untuk warga lansia. Masyarakat yang mendapati warga lanjut usia (lansia) miskin ‎yang hidup sebatang kara diminta langsung mengontak call center nomor 082257246373.

"Selain menyiapkan call center dan SMS center di atas, kami juga ada nomor Whatsapp untuk pengaduan. Semua itu disiapkan sebagai kanal khusus pengaduan terkait warga lansia yang memang butuh bantuan," tutur Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com dari Humas Pemkab Banyuwangi, Kamis, 2 Februari 2017.

Nomer telepon untuk Whatssapp pengaduan tersebut 0853-3653-0‎339. Pengaduan juga bisa dialamatkan ke surat elektronik kessos.setdabwi@gmail.com.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk mengentaskan warga lansia miskin ‎yang hidup sebatang kara. Menurut dia, lewat call center ini akan mempermudah dan mempercepat sistem pelaporan keberadaan lansia yang papa.

"Kami sangat senang bila masyarakat bisa proaktif membantu kami dengan langsung melaporkan bila menemukan lansia miskin atau hidup sebatang kara yang membutuhkan penanganan cepat," kata Anas.

Dengan cara ini, Anas berharap ini sebagai bisa menumbuhkan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar, untuk membantu sesama. "Masyarakat kami harap bisa turut membantu kerja ini. Minimal mereka dengan melaporkan ke petugas, kami yang akan menangani," ucap Anas.

Selama ini, Pemkab Banyuwangi menggalakkan pelayanan terhadap warga secara cepat. Ia memiliki SOP tersendiri untuk merespons setiap aduan warga, terutama warga miskin yang sakit.

"SOP-nya, empat jam semua laporan harus segera ditangani," ujar Anas.

Laporan dari warga tersebut bisa melalui aduan langsung, lewat media sosial maupun SMS center. Laporan itu lantas didistribusikan ke instansi yang terkait, seperti pihak Kecamatan maupun puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Anas juga menginstruksikan kepala desa se-Banyuwangi untuk tiap saat mengecek warganya yang menderita sakit untuk segera mendapatkan pelayanan. "Anggaran dana desa cukup besar. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah desa untuk tidak memberikan pelayanan kepada warganya yang miskin dan sakit," tutur Anas.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Agus Siswanto menjelaskan bagi warga yang menemukan lansia hidup sebatang kara bisa langsung melaporkan ke nomor hotline dimaksud dengan melengkapi data lansia seperti nama, alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, serta foto kondisi tempat tinggal lansia.

"Masyarakat juga bisa langsung melaporkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyuwangi, sekalian dengan detail lansia," kata Agus.

Setelah menerima laporan, lanjut Agus, petugas akan segera datang ke rumah warga miskin tersebut untuk diberi penanganan. Petugas yang dilibatkan mulai dari pihak desa, puskesmas, kecamatan, hingga bagian kesra.

"Tergantung macam penanganan yang dibutuhkan lansia. Puskesmas sendiri juga telah kami minta untuk rutin memberikan makanan tambahan bergizi bagi lansia," ucap Agus.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya