6 Rumah Warga Jambi Luluh Lantak Diseruduk Kapal Tongkang

Sebelumnya, jembatan terpanjang di kampung Zumi Zola hancur gara-gara diseruduk kapal tongkang.

oleh Bangun Santoso diperbarui 15 Feb 2017, 13:01 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2017, 13:01 WIB
jembatan ditabrak tongkang
Jembatan terpanjang di kampung Zumi Zola ditabrak perahu tongkang. (Bangun Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jambi - Nasib nahas menimpa sejumlah warga di kampung halaman Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Enam unit rumah warga luluh lantah ditabrak perahu tongkang.

Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 14 Februari 2017, sekitar pukul 06.00 WIB di Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi. Tak hanya rumah, fasilitas jalan di sekitar lokasi ikut rusak dan ambles ditabrak perahu penarik berukuran besar itu.

Ibrahim (45), salah seorang warga Tanjung Solok mengatakan tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Kebetulan sejumlah rumah yang ditabrak tongkang tersebut tengah ditinggal pemiliknya ke pasar.

"Namun rusaknya sangat parah, hancur semua karena sebagian besar rumah terbuat dari kayu," tutur Ibrahim saat dihubungi di Kuala Jambi, Rabu (15/2/2017) pagi.

Ibrahim juga menaksir kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, seluruh rumah seisinya hancur dan tak terselamatkan lagi.

Sementara itu, Lurah Tanjung Solok Abdul Rasyid mengatakan, kejadian tersebut sangat mengagetkan warga Tanjung Solok. Sebab saat pagi, warga mulai beraktivitas sehari-hari.

Lokasi Kelurahan Tanjung Solok memang berada di perlintasan Sungai Batanghari menuju arah laut pantai timur Kabupaten Tanjabtim. Hampir setiap hari ada berbagai kapal melintas, baik kapal pengangkut orang, barang hingga tongkang.

"Kapal langsung diamankan ke tengah laut untuk menghindari amukan massa. Kapten kapal juga sudah ditahan," ucap Abdul Rasyid.

Beberapa waktu lalu, jembatan terpanjang di kampung Zumi Zola yakni jembatan Muarasabak juga ditabrak sebuah perahu tongkang. Pemkab Tanjabtim merilis, menderita kerugian belasan miliar akibat peristiwa tersebut.

Karena tak kunjung ada ganti rugi dari perusahaan pemilik kapal tongkang, Pemkab Tanjabtim bahkan sampai melayangkan gugatan ke pengadilan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya